Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS), Gusti Randa merespons isu match fixing atau pengaturan skor yang membelit PSS Sleman. Karena dugaan kasus yang terjadi saat Liga 2 2018 itu, klub berjuluk Super Elang Jawa (Elja) ini terancam degradasi dari Liga 1.
Isu ini mencuat dalam laga PSS melawan Madura FC. Pertandingan ini digelar di Stadion Maguwoharjo Sleman, 6 November 2018. Isu tersebut kini ditangani Satgas Anti Mafia Bola Polri.
Atas kasus tersebut, mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023, klub-klub yang diduga terlibat terancam degradasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada awak media Kamis (21/12/2023), Gusti Randa menegaskan kasus dugaan match fixing itu tidak ada kaitannya dengan manajemen saat ini. Selain itu, kasusnya perlu dibuktikan di pengadilan.
"Yang pertama nggak ada kaitannya dengan manajemen saat ini," ujar Gusti Randa saat dihubungi wartawan.
"Itu kan 2018 ya. Nah waktu itu kan diduga, ada tersangkanya dan masih diduga. Manajemen nggak ada komentar soal ini, kan pidana itu tanggung jawab pribadi," sambungnya.
Presdir yang juga aktor sekaligus pengacara ini melanjutkan, dugaan isu ini perlu dibuktikan di pengadilan. Sampai saat ini, belum ada hukum yang mengikat kasus tersebut.
"Kalau dia terbukti di persidangan, sidang dulu makanya. Kan sidangnya juga masih lama. Katakan dia kena vonis dan terbukti, kan masih bisa banding. Terus banding kalah, masih bisa kasasi. Kalau sekarang masih tersangka kan, tapi bukan klubnya yang jadi tersangka," ujar Gusti.
Tak Ingin Berkomentar soal Potensi Degradasi PSS
Karena itu, Gusti Randa mengatakan tidak ingin berkomentar banyak terkait ancaman degradasi PSS Sleman.
"Manajemen belum ada komentar, gitu aja," pungkas Gusti Randa singkat.
Banyak Kejanggalan Laga PSS Vs Madura FC
Dilansir detikSepakbola, terdapat beberapa kejanggalan dalam laga PSS melawan Madura FC di Babak 8 Besar Liga 2 2018. Salah satunya gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit lantaran dinilai sudah terperangkap offside lebih dulu. Tapi kalau dilihat dari tayangan ulang, sang pemain saat menerima bola sedang dalam posisi onside.
Kemudian, adanya pergantian wasit M. Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera. Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.
Hingga gol PSS pada menit ke-81 melalui gol bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan, yang mencoba menghalau umpan silang pemain PSS, Ilhamul Irhas. Yang mengundang kontroversi adalah, proses terjadinya gol tersebut didahului dengan Ilhamul Irhas yang sudah berada lebih dulu dalam posisi off-side saat menerima umpan terobosan.
Akan tetapi ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside. Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut.
Dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola. Pertama adalah Vigit Waluyo yang disebut dengan inisial (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.
(apu/ahr)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X soal Keracunan MBG di SMA Teladan: Saya Kan Sudah Bilang...
Jokowi Hadiri Acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM
Kenapa Harimau Takut sama Kucing? Simak Faktanya