Brak! Pemotor Tewas Usai Tabrak Pagar Polsek Galur Kulon Progo

Brak! Pemotor Tewas Usai Tabrak Pagar Polsek Galur Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Kamis, 10 Agu 2023 12:24 WIB
Polisi menunjukkan kerusakan pagar pasca tertabrak motor di Galur, Kulon Progo, DIY, Kamis (10/8/2023).
Polisi menunjukkan kerusakan pagar Polsek Galur usai tertabrak motor, Kamis (10/8/2023). Foto: dok. Polres Kulon Progo
Kulon Progo -

Nasib nahas menimpa pemotor Sapto Ari Wibowo (46) warga Bangutapan, Bantul. Korban meninggal dunia setelah kecelakaan menabrak pagar kantor Polsek Galur, Kulon Progo.

"Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah sampai di RSUD Wates," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti saat dihubungi wartawan, Kamis (10/8/2023).

Novi menjelaskan peristiwa ini bermula saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor bebek bernomor polisi AB 5483 FH di jalan Brosot-Nagung, Kulon Progo, Rabu (9/8) petang. Motor ini melaju dari timur atau Bantul ke barat masuk wilayah Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah perjalanan, motor tersebut mendadak oleng ke kiri dan baru berhenti setelah menabrak pagar kantor Polsek Galur.

"Semula motor ini melaju dari arah timur ke barat, tapi sampai di depan Polsek Galur tiba-tiba oleng ke kiri, lalu menabrak pagar Polsek tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Penyebab pastinya masih kami dalami," imbuhnya.

Kerasnya benturan membuat motor yang dikendarai korban ringsek. Kerusakan terlihat pada bagian bathok lampu dan shock depan yang bengkok.

Adapun korban sempat dibawa ke RS Rizki Amalia Lendah untuk menjalani perawatan. Namun karena lukanya parah korban dirujuk ke RSUD Wates sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Korban sempat dievakuasi ke RSU Rizki Amalia Lendah, tapi karena kondisinya kritis kemudian dirujuk RSUD Wates. Di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Novi.




(apl/rih)

Hide Ads