Makam Raja-Raja Imogiri adalah peristirahatan para penguasa Mataram, termasuk Kasultanan Jogja dan Kasunanan Surakarta. Apabila ingin berkunjung, ada aturan dan sederet larangan yang mesti dipatuhi.
Dirujuk dari Naskah Rekomendasi Penetapan Kompleks Makam Imogiri sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten oleh Tim Ahli Cagar Budaya Bantul, pemakaman raja-raja ini beralamat di Dusun Pajimatan, Kalurahan Girirejo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.
Berdasar catatan sejarah, Makam Raja-Raja Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma pada tahun 1632 Masehi. Bukan hanya raja saja yang dikebumikan di sini, tetapi juga keluarga terdekatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makam Raja-Raja Imogiri menyimpan nilai historis maupun budaya yang tinggi. Tidak heran jika aturan ketat diterapkan untuk menjaga kelestariannya dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab.
Kamu tertarik berkunjung? Berikut informasi ringkas seputar denah, aturan, dan larangannya.
Poin Utamanya:
- Makam Raja-Raja Imogiri terbagi atas beberapa kedhaton yang berisikan makam raja Mataram Islam, raja Kasultanan Ngayogyakarta, dan raja Kasunanan Surakarta.
 - Pengunjung hanya bisa mendatangi Makam Raja Imogiri pada hari Senin, Jumat, dan Minggu. Waktu bukanya terbatas. Ketika masuk area tertentu, diwajibkan memakai pakaian adat.
 - Di antara larangan berkunjung ke Makam Raja-Raja Imogiri adalah membunyikan alat musik, berjualan, dan mengganggu kekhusyukan pengunjung lain.
 
Denah Makam Raja-Raja Imogiri Bantul
Menurut keterangan dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, Makam Raja-Raja Imogiri dibagi menjadi delapan astana atau kedhaton. Kedhaton Sultan Agungan berisi makam Sultan Agung dan Amangkurat I. Adapun di Kedhaton Pakubawanan, terdapat makam Paku Buwono I alias Pangeran Puger, Amangkurat IV, dan Paku Buwono II.
Enam kedhaton lainnya dibagi untuk raja-raja Jogja dan Surakarta. Kedhaton makam raja-raja Kasultanan Ngayogyakarta berada di sayap timur, yakni Kedhaton Suwargan, Besiyaran, dan Saptarenggo.
Di sisi lain, kedhaton raja-raja Kasunanan Surakarta berposisi di sebelah barat. Nama-namanya adalah Kedhaton Kasuwargan, Astana Luhur, dan Girimulyo. Dikutip Jurnal Berkala Arkeologi bertajuk 'Peran Kearifan Lokal terhadap Upaya Pelestarian Situs Makam Imogiri' oleh Mimi Savitri, peletakan kedhaton-kedhaton Makam Imogiri ini punya makna filosofis.
Makam Sultan Agung yang ada di posisi tengah menunjukkan kedudukan tertinggi. Makam raja-raja Jogja di sebelah timur menunjukkan posisi yang dituakan dibanding makam raja Surakarta. Pasalnya, dalam kepercayaan Jawa, timur lebih tua ketimbang barat.
Sebelum memasuki area makam, detikers mesti menaiki ratusan anak tangga terlebih dahulu. Di tengah-tengah pendakian, detikers akan menemui masjid kuno yang dibangun pada masa Sultan Agung.
Dari masjid, pengunjung akan menaiki tangga lain hingga sampai di gapura utama Kedhaton Sultan Agungan. Apabila belok kiri, ada kedhaton-kedhaton raja Surakarta, sedangkan di sebelah kanan, kedhaton atau astana-astana raja Jogja.
Aturan Berkunjung ke Makam Raja-Raja Imogiri
1. Datang saat Waktu Ziarah
Dilihat dari Google Maps, Makam Raja Imogiri tidak buka selama 24 jam. Destinasi sejarah-religi ini hanya buka pada hari Senin, Jumat, dan Minggu. Waktu ziarahnya pun berbeda-beda.
Apabila berkunjung hari Senin, Makam Imogiri hanya buka dari pukul 10.00 sampai 13.00 WIB. Pada hari Jumat, dibuka untuk pengunjung dari pukul 13.00-16.00 WIB. Adapun hari Minggu, buka pada pukul 10.00-13.00 WIB.
Makam Imogiri juga dibuka pada waktu-waktu khusus, seperti 1 Sawal, 8 Sawal, dan 10 Besar penanggalan Jawa. Ketika Ramadhan tiba, Makam Raja-Raja Imogiri ditutup selama satu bulan penuh.
2. Mengenakan Baju Adat
Di area-area tertentu Makam Raja-Raja Imogiri, pengunjung pria harus mengenakan busana adat pranakan. Sementara itu, pengunjung wanita memakai busana semekan. Tidak perlu risau, baju-baju adat tersebut telah disediakan.
Baju adat pranakan terdiri atas atasan berwarna biru tua dan hitam dengan kombinasi corak garis. Cara memakainya seperti kaos, dengan kepala masuk terlebih dahulu. Kemudian, ada kain nyamping bercorak batik Jogja yang dipakai sebagai penutup badan bagian bawah. Tak lewat, penutup kepala dengan ciri khas bagian bawah menonjol.
Selain dua aturan di atas, ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan, yakni:
- Berperilaku sopan dan santun dalam kompleks makam.
 - Berpakaian rapi dan sopan.
 - Menjaga keamanan barang-barang pribadi.
 - Menjaga kenyamanan dan kekhusukan pengunjung/peziarah lainnya.
 - Larangan saat Berkunjung ke Makam Raja-Raja Imogiri
 - Terdapat beberapa larangan saat berkunjung ke Makam Raja-Raja Imogiri, yakni:
 - Membawa/membunyikan radio/tape/alat musik lainnya.
 - Mengenakan alas kaki saat memasuki area tertentu.
 - Mengoperasionalkan alat komunikasi.
 - Membuat gaduh sehingga mengganggu pengunjung lain.
 - Berjualan di dalam benteng makam.
 - Mencorat-coret atau merusak bangunan makam.
 - Mengganggu kepentingan umum.
 
Demikian informasi ringkas mengenai cara berkunjung ke Makam Raja-Raja Imogiri, meliputi denah, aturan, dan larangannya. Semoga bermanfaat!
(par/alg)












































            
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
            
            
Komentar Terbanyak
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan