1 Saksi Politik Uang di Minggir Diperiksa Bawaslu, Ini Materi Pemeriksaannya

PILKADA Yogyakarta

1 Saksi Politik Uang di Minggir Diperiksa Bawaslu, Ini Materi Pemeriksaannya

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 26 Nov 2024 19:39 WIB
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar saat ditemui di Kantor Kapanewon Minggir, Selasa (26/11/2024).
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar saat ditemui di Kantor Kapanewon Minggir, Selasa (26/11/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman - Lima orang saksi yang dipanggil pemeriksaan Bawaslu Sleman terkait kasus dugaan politik uang tidak hadir di Kantor Kapanewon Minggir. Dari total enam saksi, hingga pukul 18.30 WIB hanya satu yang datang menjalani pemeriksaan.

Ditanya tentang hasil pemeriksaan satu saksi, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar enggan menjawab detail. Dia menyebutkan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian kajian tertutup sehingga tidak bisa dijabarkan secara terbuka.

"Mohon maaf untuk hasil pemeriksaan tadi belum bisa kami paparkan dahulu. Tapi materinya ya seputar kronologinya seperti apa sehingga terjadi peristiwa itu (money politics)," jelasnya saat ditemui di Kantor Kapanewon Minggir, Selasa (26/11/2024) malam.

Lebih lanjut, Arjuna pastikan tetap ada pemanggilan untuk saksi yang tidak hadir. Seluruhnya tetap akan diperiksa terkait kasus dugaan politik uang di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir. Mereka diduga berperan sebagai koordinator pembagian uang kepada calon pemilih.

"Sampai malam ini tidak hadir 5 saksi yang sudah kami panggil. Dari 6 saksi hanya 1 yang hadir dan diperiksa sore tadi," ujarnya.

Arjuna menuturkan Bawaslu mengagendakan pemeriksaan kepada total 7 saksi hari ini. Selain 6 saksi yang diperiksa di Kapanewon Minggir, adapula 1 saksi diperiksa di Kantor Bawaslu Sleman sebagai tim sukses salah satu pasangan calon Pilkada Sleman 2024.

Dia juga memastikan bahwa enam saksi yang tak hadir akan dipanggil ulang. Pemeriksaan akan berlangsung di Kantor Bawaslu Sleman. Pihaknya juga telah mengirimkan undangan pemeriksaan kepada keenam saksi ini.

"Besok panggilan kedua, total ada 6 termasuk yang di Kantor Bawaslu tidak hadir tadi. Besok diperiksa di kantor Bawaslu Sleman," katanya.

Arjuna memastikan pemeriksaan ini tidak akan mengganggu jalannya pemungutan suara. Termasuk tugas Bawaslu Sleman dalam melakukan pengawasan. Ini karena agenda pemeriksaan berlangsung pada siang dan sore hari.

"Diperiksa jam 14.00 WIB dan 16.00 WIB. Kami pastikan jadwal ini tidak mengganggu Bawaslu dalam pengawasan pemungutan suara," ujarnya.


(rih/aku)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads