Bawaslu Sleman menyita uang barang bukti dugaan money politics di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman. Total sejumlah Rp 12.650.000 dalam pecahan Rp 50 ribu terbagi dalam enam bundelan.
"Jadi awalnya kami kembalikan dulu ke Pak Lurah (Lurah Sendangmulyo Budi Susanto), tapi setelah telepon Bawaslu Provinsi lalu diminta agar dibuatkan berita acara serah terima barang bukti. Baru setelahnya uang kami sita," jelas Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, saat ditemui di Kantor Kapanewon Minggir, Selasa (26/11/2024).
Dari kajian awal, Bawaslu Sleman memastikan bahwa uang tersebut adalah temuan. Terbukti dengan adanya indikasi pelanggaran Pemilu berupa dugaan yang mengarah kuat pada aksi money politics.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti uang dan daftar nama, lanjutnya, diterima di Kantor Kalurahan Sendangmulyo pada Minggu (24/11) dini hari. Tindakan ini juga mengawali pemeriksaan sejumlah saksi di kantor Kapanewon Minggir yang berlangsung dua hari, Senin (25/11) dan Selasa (26/11).
"Setelah kami terima dan sita, dari penelusuran dan kajian awal, kami nilai ada pelanggaran dan kami nyatakan sebagai pelanggaran," katanya.
Arjuna menuturkan keenam bundelan dibawa masing-masing satu oleh para terduga pelaku. Hanya saja besaran nominalnya beragam. Ini karena daftar calon penerima setiap kelompok juga tidak sama.
Dari temuan tersebut terindikasi adanya upaya money politics secara sistematis. Terlihat dari uang seluruhnya dalam pecahan nominal Rp 50 ribu. Termasuk adanya nama-nama calon penerima.
"Enam bundelan kertas tersebut masing-masing berisi uang pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah yang bervariasi. Ada yang sebesar Rp 2,3 juta, ada yang Rp 2 juta, ada yang Rp 1,65 juta dan ada yang sebesar Rp 2,7 juta," ujarnya.
Arjuna belum bisa memastikan skema money politics di Kalurahan Sendangmulyo. Termasuk nominal yang akan diterima oleh calon pemilih.
![]() |
Rencana pemeriksaan saksi juga tidak berjalan sesuai rencana. Ini karena dari 6 terduga pelaku hanya 1 orang yang datang pemeriksaan. Sementara 5 lainnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan apapun.
"Harusnya hari ini diperiksa semua. Satu orang di Kantor Bawaslu Sleman, 6 orang di sini (Kantor Kapanewon Minggir) tapi yang datang cuma 1 orang saja. Jadi belum clear untuk kronologi dan skemanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sleman mendalami dugaan politik uang atau money politic di Kapanewon Minggir dan Mlati. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.
Arjuna mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada dugaan pembagian uang kepada calon pemilih di Kapanewon Minggir pada Sabtu (23/11) malam. Hal itu terjadi di tengah kampanye salah satu pasangan calon (paslon).
Mendapat informasi tersebut, Bawaslu Sleman segera memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Jadi itu dugaan peristiwa pembagian uang kepada pemilih yang di Minggir tadi malam. Kami dapatkan informasi awal dan ada uang barang bukti Rp 12,6 juta. Saat ini sedang lakukan pendalaman informasi karena ini kami anggap sebagai informasi awal," kata Arjuna, Minggu (24/11).
(aku/dil)