Bawaslu Bantul Usut Perangkat Desa di Dlingo Foto Pose Jari Bareng Paslon

PILKADA Yogyakarta

Bawaslu Bantul Usut Perangkat Desa di Dlingo Foto Pose Jari Bareng Paslon

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 22 Nov 2024 17:27 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Bantul saat melayangkan laporan netralitas perangkat desa saat masa Pilkada di Dlingo, Bantul. Foto diunggah Jumat (22/11/2024).
Aliansi Masyarakat Peduli Bantul saat melayangkan laporan netralitas perangkat desa di Dlingo, Bantul. (Foto: dok. Aliansi Masyarakat Peduli Bantul)
Bantul -

Bawaslu Kabupaten Bantul tengah menelusuri laporan perangkat desa khususnya beberapa dukuh di Kapanewon Dlingo yang berfoto dengan paslon sembari berpose dengan tangan yang menunjukkan nomor urut paslon. Saat ini Bawaslu tengah melakukan tahap kajian.

"Jadi ada laporan terkait adanya oknum perangkat desa di wilayah Dlingo yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu calon bupati," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Adapun tanda bukti penyampaian laporan tersebut dengan No.008/LP/PB/Kab/15.02/XI/2024. Sedangkan pelapornya merupakan Aliansi Masyarakat Peduli Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawaslu Bantul saat ini masih melakukan proses kajian dugaan pelanggaran," ujarnya.

Didik menyebut hal itu sesuai dengan Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran. Di mana Bawaslu Bantul diberikan waktu selama tiga hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formal dan materiel.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ada materi yang belum terpenuhi nantinya pelapor diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan laporan. Jika laporan terpenuhi syarat formal dan materiel maka bisa dilanjutkan dengan proses klarifikasi dengan memanggil para pihak baik pelapor, saksi maupun terlapor," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, Didik meminta kepada semua paslon, dan tim kampanye untuk mematuhi aturan main berkaitan dengan kegiatan kampanye maupun masa tenang. Mengingat saat masa tenang semua paslon, dan tim kampanye wajib untuk menghentikan semua aktivitas kampanye.

"Bawaslu Bantul berharap masing-masing tim kampanye untuk menurunkan semua APK (alat peraga kampanye) sejak tanggal 24 November. Karena masa tenang akan berlangsung sejak tanggal 24-26 November," katanya.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Bantul, Endik mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan hari Selasa (19/11). Laporan itu terkait dugaan netralitas beberapa oknum Dukuh di Kalurahan Jatimulyo, Dlingo, Bantul.

"Laporan ini didasari tindakan oknum yang diduga mendukung paslon tertentu, hal itu tentu melanggar aturan netralitas pejabat desa dalam Pilkada Bantul," ujar Endik.

Lebih lanjut, Endik mengaku juga melampirkan bukti berupa foto dalam laporan itu.

"Dalam foto tersebut terdapat beberapa Dukuh sedang berkumpul dengan paslon tertentu dengan posisi berdiri dan foto bersama sembari mengepalkan tangan dengan simbol jari yang mengindikasikan mendukung paslon tersebut," ucapnya.




(ams/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads