Empat orang lurah diadukan ke Bawaslu Sleman karena dianggap tak netral dalam Pilkada 2024 ini. Terkait hal itu Ketua Paguyuban Lurah Sleman Manikmaya, Irawan meminta agar lurah dan perangkat desa menjaga situasi yang sejuk selama penyelenggaraan pilkada.
"Ya ndak boleh lah (condong ke paslon tertentu)," kata Irawan saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2024).
Irawan bilang, semua punya tanggung jawab yang sama untuk membuat Pilkada Sleman 2024 berlangsung sejuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya semua mempunyai tanggung jawab untuk membawa Pilkada Sleman 2024 ke dalam iklim dan suasana demokrasi yang sejuk, aman terkendali," ujar dia.
Dia pun mengingatkan bahwa sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas lurah dalam pilkada. Oleh karena itu, semua harus mengikuti aturan mainnya.
"Semua sudah ada aturan dan undang undang yang mengatur. Baik itu ASN, lurah atau pamong, masyarakat. Bahkan KPU dan Bawaslu kalau semua mengikuti dan mengindahkan (aturan) suasana, iklim demokrasi di Sleman akan sejuk," pungkas dia.
Sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Sleman yang tergabung dalam Front Masyarakat Madani mengadukan empat oknum lurah ke Bawaslu Sleman. Hal ini karena para lurah tersebut berfoto dengan salah satu paslon hingga dianggap tidak netral di Pilkada Sleman 2024.
Ketua Front Masyarakat Madani, Waljito, mengatakan keempat lurah itu diketahui berfoto dengan salah satu pasangan calon (paslon) yang maju di Pilkada Sleman 2024.
"Pelanggarannya adalah bahwa di tanggal 7 Oktober 2024 salah satu paslon itu melakukan deklarasi dan juga foto bersama yang tertangkap kamera. Padahal mereka adalah merupakan lurah," kata Waljito saat ditemui wartawan di Bawaslu Sleman, Senin (14/10/2024).
"Ada 4 lurah yang tertangkap (berfoto dengan paslon dan diunggah) di media massa," imbuh dia.
Waljito bilang, sesuai dengan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, maka kehadiran lurah dalam acara tersebut patut diduga sebagai pelanggaran.
"Di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kepala desa wajib bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu kepala daerah," ucap dia.
Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu segera menindaklanjuti aduan yang disampaikan.
(ahr/apl)