KPU Sleman mengumumkan Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye dua paslon yang berlaga di Pilkada 2024 mendatang. Hal itu diumumkan KPU Sleman tertanggal 28 September 2024.
Dalam pengumuman itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo-Sukamto memiliki modal dana kampanye terbanyak. Hal itu tertuang di Pengumuman KPU Kabupaten Sleman Nomor 669/PL.02.5-PU/3404/2/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye dan Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.
"Pasangan Kustini-Sukamto memiliki saldo awal sebesar Rp 210.150.000. Adapun lawannya, Harda Kiswaya yang berpasangan dengan Danang Maharsa melampirkan saldo nol rupiah di pelaporan tersebut," kata anggota KPU Sleman Divisi Penyelenggaraan Teknis dan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan mengatakan, sesuai dengan PKPU No.14/2024 tentang Dana Kampanye, maka pasangan calon diwajibkan memiliki rekening khusus untuk penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
"Untuk besaran dana awal kampanye miliki pasangan calon sudah diunggah di laman resmi milik KPU Sleman," kata Aan.
Pelaporan ini, lanjut Aan, masih bisa berubah karena selama masa kampanye, paslon diperbolehkan menerima sumbangan dana kampanye.
"Sesuai dengan ketentuan, untuk sumbangan perseorangan dibatasi Rp 75 juta dan badan usaha non pemerintah sebesar Rp 750 juta selama kampanye berlangsung," jelas dia.
Selain pembatasan jumlah sumbangan, juga ada pembatasan terhadap pengeluaran selama kampanye berlangsung. Hal itu telah diatur dalam Keputusan KPU Sleman No.498/2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye
"Berdasarkan hasil keputusan bersama dengan perwakilan paslon disepakati biaya kampanye terbanyak sebesar Rp 29.975.571.200," pungkas dia.
(apu/rih)