Minuman manis selalu menjadi magnet tersendiri bagi banyak orang. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, menyukai minuman ini karena rasanya yang menyegarkan dan mudah didapatkan di mana-mana. Kendati demikian, berbeda dengan minuman kemasan, minuman manis siap saji yang dijual dalam cup seringkali tidak memiliki label informasi gizi. Padahal, informasi tersebut sangat penting diketahui oleh masyarakat, terlebih seiring meningkatnya kesadaran pola hidup sehat.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan aturan mengenai pencantuman label gizi yang disebut sebagai Nutri Level pada makanan dan minuman siap saji, khususnya minuman manis. Aturan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji.
Dikutip dari laman Kemenkes RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam, serta lemak berlebih yang dapat menimbulkan berbagai resiko penyakit seperti diabetes tipe 2. Dalam penerapannya, label gizi atau Nutri Level memiliki kategori A, B, C, hingga D. Lantas, seperti apa arti serta perbedaan dari masing-masing kategori? Untuk mengetahui jawabannya, simak dan catat penjelasan berikut!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Nutri Level?
Mengacu pada keterangan yang disadur dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Nutri Level merupakan sistem pelabelan gizi yang akan diterapkan di Indonesia guna membantu masyarakat dalam memilih produk olahan pangan yang lebih sehat. Label ini akan ditampilkan pada bagian depan kemasan sehingga dapat lebih mudah dibaca dan dipahami oleh konsumen.
Nutri Level nantinya akan menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam suatu produk makanan atau minuman. Penilaiannya dibagi menjadi empat kategori, yakni A hingga D. Masing-masing kategori memiliki warna tersendiri yang menunjukkan tingkat kandungan GGL yang berbeda.
Arti Label A sampai D pada Nutri Level
Untuk memudahkan masyarakat dalam memahami kandungan gizi pada produk makanan dan minuman, terdapat empat kategori Nutri Level yang ditandai dengan huruf dan warna yang berbeda, mulai dari huruf A,B,C, dan D. Berikut pembagiannya.
A - Hijau Tua
Huruf A dengan warna hijau tua pada label gizi menunjukkan produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) paling rendah dibanding level lainnya.
B - Hijau Muda
Setingkat di atasnya, label dengan huruf B dan warna hijau muda menunjukkan kandungan GGL lebih rendah dibanding level C.
C - Kuning
Huruf C dan warna kuning mengindikasikan kandungan GGL yang lebih tinggi dibanding level A dan B. Hal ini menandakan bahwa produk tersebut perlu dikonsumsi dengan bijak.
D - Merah
Jika melihat produk dengan label huruf D dan berwarna merah, itu menandakan bahwa produk tersebut memiliki kandungan GGL paling tinggi dibanding level lainnya. Artinya, konsumen perlu membatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan.
Demikian penjelasan mengenai aturan Nutri Level beserta arti dari masing-masing kategorinya, yakni golongan A hingga D. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Ikfina Kamalia Rizki peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(sto/ahr)












































Komentar Terbanyak
Terungkap Detik-detik Pelajar Tewas Dibacok 6 Gangster di Dekat SMAN 3 Jogja
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja
Mencuatnya Dugaan Kekerasaan Seksual Libatkan Dosen UPN Veteran Jogja