Apakah Siswa Eligible Pasti Lolos SNBP 2026? Ini Jawabannya

Apakah Siswa Eligible Pasti Lolos SNBP 2026? Ini Jawabannya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Kamis, 29 Jan 2026 16:42 WIB
Ilustrasi SNBP
Ilustrasi peserta SNBP. (Foto: Dok. Istimewa)
Jogja -

Pada periode awal hingga pertengahan akhir Februari 2026 mendatang, pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka. Yang bisa mendaftar hanyalah siswa eligible saja.

Dilansir laman Universitas Cakrawala, eligible adalah status untuk siswa yang memenuhi syarat mengikuti SNBP. Hanya siswa dengan catatan akademik mumpuni saja yang berhak mendapat status eligible, tidak otomatis semua siswa kelas akhir SMA sederajat.

Sekolah dengan akreditasi A mendapat kuota siswa eligible sebanyak 40%. Sementara itu, sekolah berakreditasi B dan C secara berurutan berhak atas 25% dan 5% kuota siswa eligible. Khusus sekolah yang menggunakan e-rapor, terdapat bonus tambahan kuota sebesar 5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaannya, apakah siswa eligible pasti lolos SNBP? Ini jawabannya yang harus dipahami.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • Siswa eligible adalah siswa yang berhak mengikuti jalur SNBP 2026. Jumlah siswa eligible berbeda-beda tiap sekolah, tergantung akreditasi dan total siswa.
  • Siswa eligible tidak otomatis lolos SNBP. Faktor utama penentu kelulusan tetaplah nilai rapor, portofolio, dan prestasi.
  • Pendaftaran SNBP dibuka pada 3-18 Februari 2026 mendatang. Pengumuman pada 31 Maret 2026.

Siswa Eligible Pasti Lolos SNBP 2026 atau Tidak?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 48 Tahun 2022, komponen penilaian penentu lolos tidaknya seorang siswa jalur SNBP ada dua. Apa saja?

Pertama, nilai rata-rata rapor. Kedua, nilai mata pelajaran yang relevan dengan program studi (prodi) tujuan, portofolio, dan/atau prestasi. Bobot komponen pertama minimal 50%, sedangkan komponen kedua maksimal 50%.

"Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100% (seratus persen)," bunyi ayat (3) pasal 5 Permendikbudristek No 48 Tahun 2022.

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwasanya siswa eligible tidak otomatis lolos SNBP. Mendapat status eligible hanya berarti seorang siswa berhak mengikuti SNBP, tetapi keberhasilannya tidak dijamin.

Apa Saja Syarat Mengikuti SNBP 2026?

Di samping menjadi siswa eligible, ada sederet syarat yang mesti terlengkapi agar bisa mendaftarkan diri di jalur SNBP. Berikut daftarnya, diambil dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB):

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Kapan Pendaftaran Jalur SNBP 2026?

Pendaftaran SNBP bakal dibuka selama kurang lebih 15 hari, tercatat pada 3-18 Februari 2026. Pembukaan dan penutupan pendaftaran jalur SNBP bakal dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB. Berikut jadwal lengkapnya bagi yang membutuhkan:

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa Sanggah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5-26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari-18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026

Apakah Nilai TKA Mempengaruhi Hasil SNBP?

Tahun ini, muncul kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA). Karena masih anyar, masih banyak yang belum tahu seberapa berpengaruhnya TKA terhadap hasil SNBP.

Menurut penjelasan di laman Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, TKA berfungsi sebagai validator. Kehadiran hasil tes ini membantu panitia mengambil keputusan ketika nilai rapor berbanding terbalik dengan nilai TKA.

"TKA berfungsi sebagai alat validasi nilai rapor. Jika terdapat perbedaan yang signifikan, hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan panitia seleksi (misalnya pada SNBP) dalam menilai konsistensi capaian akademik murid."

Dengan demikian, dapat dipahami jika nilai TKA sebatas data pendukung dalam menentukan kelulusan SNBP. Komponen utamanya tetaplah nilai rapor, portofolio, dan/atau prestasi akademik.

Perlu dicatat, tahun ini, TKA menjadi salah satu kewajiban siswa yang mengikuti jalur SNBP. Ketentuan tersebut dijelaskan langsung oleh Koordinator SNBP, Riza Satria Perdana, saat Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS yang disiarkan pada awal Januari lalu.

"Tahun ini itu ada persyaratan bahwa siswa eligible itu harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap. Nggak boleh ikut TKA-nya separuh-separuh," ujar Riza, dilansir detikEdu.

Demikian pembahasan ringkas mengenai langsung lolos tidaknya siswa eligible di jalur SNBP 2026. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!



(sto/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads