Begini Cara Mahasiswa Luar Jogja Ikut Pemilu 2024 di DIY

Begini Cara Mahasiswa Luar Jogja Ikut Pemilu 2024 di DIY

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Minggu, 24 Des 2023 20:31 WIB
Pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Menjelang pemilihan umum tersebut, KPU Makassar melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Ilustrasi pencoblosan. Foto: Antara Foto/Arnas Padda
Jogja -

Bagi mahasiswa luar Jogja yang ingin memberikan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jogja tidak perlu khawatir. Meski dari luar Jogja, para mahasiswa tetap bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Simak tata caranya berikut ini.

Banyaknya mahasiswa luar daerah di Jogja tentu menjadi perhatian khusus bagi KPU Jogja di Pemilu 2024. Namun, kini mahasiswa rantau tak perlu cemas lagi untuk menggunakan hak pilihnya di Jogja.

Sebagaimana dilansir akun Instagram @humasjogja yang dikutip detikJogja pada Minggu (24/12/2023), mahasiswa rantau yang ingin memilih di Jogja harus terdaftar terlebih dahulu di portal resmi KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, mahasiswa harus melengkapi persyaratan pindah memilih dengan menyiapkan beberapa berkas seperti KTP dan dokumen pendukung.

Jika berbagai persyaratan sudah terpenuhi, barulah mahasiswa dapat memilih KPU, PPK, dan PPS di lokasi daftar pindah kota asal dan tujuan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, batas layanan pindah memilih bagi mahasiswa luar Jogja adalah pada 15 Januari 2024.

Sebelumnya hal ini sudah disosialisasikan oleh perwakilan KPU di kota dan kabupaten di Jogja yang terdapat banyak mahasiswa luar Jogja.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara bagi mahasiswa luar Jogja untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Jogja pada Pemilu 14 Februari 2024.

1. Pastikan terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024, cek di sini:
cekdptonline.kpu.go.id

2. Persyaratan pindah memilih:

  • KTP-el atau Kartu Keluarga
  • Dokumen pendukung: Surat Keterangan Mahasiswa Aktif ditandatangani dan dicap basah dari Perguruan Tinggi.

3. Lokasi pendaftaran pindah:

  • KPU Kabupaten/Kota Asal/Tujuan
  • PPK di Kecamatan Asal/Tujuan
  • PPS di Kelurahan Asal/Tujuan




(apl/apl)

Hide Ads