Sederet Jurus Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi Tekan Kasus Klitih

Sederet Jurus Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi Tekan Kasus Klitih

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 05 Mar 2024 14:54 WIB
Elwizan Aminudin dokter gadungan PSS saat di Polresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
Ilustrasi. Foto: Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat memimpin konferensi pers ungkap salah satu kasus, Selasa (30/1/2024). (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih masih menjadi musuh masyarakat. Untuk menekan aksi klitih yang biasa dilakukan oleh remaja, Polresta Sleman memiliki strategi khusus.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan angka kejahatan jalanan di Kabupaten Sleman mengalami penurunan. Dia mencatat di tahun 2023 terjadi penurunan sebesar 8 persen.

"Secara umum tahun 2023 turun 8% dibandingkan tahun 2022," kata Ardi saat dihubungi detikJogja, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi melanjutkan, untuk menekan angka kriminalitas jalanan, Polresta Sleman segera merealisasikan berbagai kegiatan.

"Pemkab Sleman bersama Polresta Sleman mengundang para orang tua, pihak sekolah dan perangkat padukuhan yang menjadi asal para anak yang terlibat kejahatan jalanan, baik sebagai pelaku maupun korban agar mereka turut berperan aktif memantau dan menjaga anak-anak," urainya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Polresta Sleman merekomendasikan Pemkab Sleman untuk memerintahkan melalui dinas terkait agar pihak sekolah aktif melakukan pantauan terhadap anak didik. Pihak padukuhan juga diminta aktif membina anak muda dan mengoptimalkan potensi masyarakat untuk turut menjaga situasi.

"Bersama Pemkab Sleman mengakselerasi program dari Polda DIY yaitu Ibu Memanggil dan penerapan Perbup No. 45 Tahun 2020 tentang Jam Belajar Anak bekerja sama dengan dinas terkait," katanya.

Selain itu, Polresta Sleman juga menerapkan cara-cara pencegahan aksi klitih. Kapolsek, kata Ardi, melaksanakan patroli dengan saling bersinggungan agar terintegrasi.

"Ada juga patroli metode preventif strike, artinya laksanakan tindakan kepolisian langsung pada sasaran seperti pembubaran pada titik kumpul, razia dengan sasaran selektif pada rombongan yang melintas disertai penggeledahan dan penangkapan bila diperlukan," ucapnya.

Bentuk patroli dialogis juga dilakukan pada kelompok ronda kamtibmas, komunitas warga, Jaga Warga, linmas, dan lain sebagainya untuk dapat turut serta membantu. Minimal menginformasikan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

"Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri sehingga dapat menimbulkan permasalahan baru bila menemukan pelaku," katanya.

Selain itu, Ardi juga meminta kapolsek agar berkoordinasi dengan pengelola tempat-tempat yang dimungkinkan digunakan untuk berkumpul. Misalnya, hotel, losmen, penginapan, tempat hiburan, restoran, balai pertemuan, pendopo kelurahan, sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif.

"Para Bhabinkamtibmas membantu melaksanakan pantauan pada malam Sabtu dan malam Minggu, minimal sebagai sumber informasi awal sebagai bahan deteksi dini," pungkasnya.




(apl/rih)

Hide Ads