3 Petugas SPBU di Jamal Sleman Dianiaya Belasan Orang Tak Dikenal

3 Petugas SPBU di Jamal Sleman Dianiaya Belasan Orang Tak Dikenal

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 08 Sep 2023 13:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: dok detikcom)
Sleman -

Belasan orang tidak dikenal disebut menganiaya petugas dan merusak fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Magelang (Jamal), Kemloko, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/9) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan dalam peristiwa itu dua orang operator dan seorang pengawas dianiaya. Selain itu, fasilitas seperti CCTV juga dirusak

"Dari laporan yang kami terima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU. Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," kata Brasto dalam keterangan persnya, Jumat (8/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan aksi tersebut diduga dipicu dengan adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU. Di mana sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.

Brasto mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan.

ADVERTISEMENT

Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.

"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.

Brasto menjelaskan bahwa operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya.

"Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga," katanya.

Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU.

"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silahkan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat," pungkasnya.

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra, membenarkan sudah menerima laporan pihak SPBU. Kasus ini tengah didalami polisi.

"Sudah, tadi malam pihak SPBU sudah buat laporan di Polresta Sleman," ujar Wira.




(aku/rih)

Hide Ads