Eks Hotel Mutiara 2 Akhirnya 'Laku' Usai 4 Bulan Lelang, Siapa Pengelolanya?

Eks Hotel Mutiara 2 Akhirnya 'Laku' Usai 4 Bulan Lelang, Siapa Pengelolanya?

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 25 Feb 2026 19:28 WIB
Penampakan hotel Mutiara 2, aset Pemda yang dilelang terbuka, Selasa (14/10).
Penampakan hotel Mutiara 2, aset Pemda yang dilelang terbuka, Selasa (14/10). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Salah satu aset Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Eks Hotel Mutiara 2, Malioboro, Kota Jogja, akhirnya telah resmi menemukan pengelola baru setelah 4 bulan menjalani proses lelang. Pemda dan pengelola baru baru ini pun telah menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perjanjian KSP yang sudah ditandatangani kedua pihak ini berlaku selama 30 tahun ke depan.

"Sudah tanda tangan perjanjian kemarin (24/2). Bukan sewa ya, tapi istilahnya tuh kerja sama, kerja sama pemanfaatan, untuk hotel," jelas Made saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kontraknya 30 tahun kalau tidak salah. Kalau KSP kan memang jangkanya panjang, apalagi kan ini bangunan lama juga, tidak mudah untuk (merevitalisasi) harus punya inovasi dan kreatifitas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Made menjelaskan kontrak jangka panjang ini juga bertujuan memberi ruang bagi pengelola baru untuk merehabilitasi bangunan. Pasalnya, bangunan tersebut sudah lama tidak dipakai sehingga memerlukan waktu untuk menghidupkannya kembali.

Meski begitu, kata Made, pihak pengelola tetap akan dibatasi terkait proses renovasi bangunan. Letak bangunan yang berada di kawasan Sumbu Filosofi menjadi alasannya. Pihak pengelola pun harus meminta persetujuan terkait tindakan yang akan dilakukan terhadap gedung.

"Setahun lah untuk rehab, karena cukup banyak yang perlu dibetulin. Nama mungkin diganti lah, tergantung yang menyewa nanti," ujar Made.

"Kita tetap mengikuti kaidah-kaidah yang disepakati bersama di manajemen plan, termasuk tidak banyak merubah yang sudah ada. Kalau misalkan mempercantik atau menguatkan dari sisi struktur dan lain-lain mungkin oke lah, itu aja," lanjutnya.

Made masih enggan menyebut identitas pihak pengelola dalam kerja sama ini. Adapun dalam kesepakatan ini, selain dikenakan biaya tahunan, Pemda DIY juga berhak mendapat sharing profit.

"Kan ada sewa tahunan, sama ketika itu profit nanti sekitar 67% atau berapa itu masuk ke Pemda," papar Made.

"Furnitur yang lama itu juga kan nggak akan dipakai, dan itu memang menjadi milik pemda bukan jadi milik yang menyewa, jadi dia akan menyesuaikan dengan modernisasi lah di dalemnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemda DIY mengumumkan lelang terbuka bagi pihak ketiga untuk mengelola eks Hotel Mutiara 2, yang diumumkan dua kali di media massa nasional, yakni pada Senin (13/10/2025) dan Rabu (15/10/2025).

"Yang berminat, pengelola itu mengambil dokumen. Sudah lelang terbuka itu, kita tidak menyasar ke mana, tapi ya silakan berkompetisi penawaran-penawaran," Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, Selasa (14/10/2025).



(apl/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads