Para pekerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Selo Adikarto (SAK) harap-harap cemas menanti kepastian pembayaran pesangon dan sisa gaji. Hal itu buntut setopnya operasional PT SAK usai tersandung kasus dugaan korupsi.
Ketua Divisi Advokasi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Waljito, mengatakan setelah ada aksi dan audiensi dengan perusahaan, diputuskan akan ada PHK terhadap karyawan. Dalam keputusan itu, perusahaan diwajibkan segera membayarkan sisa gaji dan pesangon.
"Jadi gini, perjalanan waktunya itu setelah aksi, audiensi, dan sebagainya itu, maka rumus terakhirnya adalah PT SAK mau melakukan PHK dan mau membayar sisa gaji karyawan. Itu dituangkan dalam sebuah keputusan ketika mediasi di Dinas Tenaga Kerja," kata Waljito saat dihubungi wartawan, Selasa (24/2/2026).
Namun, dalam perjalanannya, perusahaan tak kunjung memberikan hak karyawan, padahal SK PHK terhadap karyawan sudah keluar. Para pekerja pun menagih janji perusahaan untuk segera membayarkan hak mereka.
"Keputusan yang terakhir itu memutuskan untuk segera PT SAK melakukan eksekusi pembayaran. Karena SK PHK itu sudah keluar. Kalau PHK kan ono konsekuensi pembayaran pesangon," ujarnya.
Sepengetahuannya, perusahaan sudah melakukan verifikasi terhadap pekerja yang terkena PHK. Data tersebut sudah diajukan ke direksi dan menanti persetujuan. Menurutnya, ada ratusan pekerja yang telah di-PHK.
"Lah sudah dihitung wis terjadi verifikasi proses terakhir sudah pengajuan ke direksi sama owner. Lha ini kita tunggu," katanya.
Pihaknya berharap perusahaan dan pemkab bisa mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Sebelum Lebaran, para pekerja berharap sudah bisa mendapatkan hak mereka.
"Kita mendorong untuk itu segera diselesaikan karena perjanjian bipartit yang terakhir sudah sepakat bahwa PT SAK itu sanggup untuk membayar sisa gaji kemudian pesangon karena sudah timbul PHK dan sesegera mungkin untuk menyelesaikan permintaan kita sebelum Lebaran," tegasnya.
Soal skema pembayaran, nantinya bisa menyesuaikan kemampuan keuangan perusahaan. Hanya saja Waljito ingin sebelum Lebaran ini perusahaan bisa segera membayarkan gaji pekerja.
"Cuma proses pembayarannya karena mereka kondisi seperti itu saya bilang kemarin ya sudah nanti tidak harus semuanya dibayar dulu. Tapi kesanggupan itu kan sudah muncul bisa bertahap kemudian nanti ke penyelesaian. Tapi tahap pembayaran pertama itu saya minta sebelum Lebaran," jelasnya.
(ams/alg)