Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara akan segera dicairkan. THR termasuk TNI dan Polri rencananya akan dicairkan mulai pekan pertama Ramadan.
Dilansir detikFinance, jika puasa dimulai pada 19 Februari 2026, kemungkinan THR mulai dicairkan pekan depan.
"Minggu pertama puasa, sebentar lagi," kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komponen THR yang bersumber dari APBN terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan/Umum, dan Tunjangan Kinerja.
Adapun guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan. Sementara untuk CPNS, komponennya sama kecuali Gaji Pokok sebesar 80%.
Sebelumnya, Purbaya menyebut anggaran THR ASN dialokasikan sebesar Rp 55 triliun pada 2026. Ada kenaikan 10,22% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang senilai Rp 49 triliun.
"THR ASN/TNI/Polri Rp 55 triliun," kata Purbaya di acara Indonesia Economic Outlook pada Jumat (13/2).
(afn/dil)












































Komentar Terbanyak
Viral Pasangan Mesum di Taksi Online, Begini Cerita Sopirnya
Saat Warga Jogja Ramai-ramai Uber Pelaku Pelecehan hingga Gorong-gorong
Mendikti Ungkap RI Kini Punya 12 Ribu Profesor: Ujung Tombak Pengembangan Iptek