Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo Terima SK, Kompak Nembang Macapat

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Kamis, 11 Des 2025 12:15 WIB
Ribuan P3K Paruh Waktu saat melantunkan tembang macapat di Taman Budaya Kulon Progo, Pengasih, Kamis (11/12/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Kulon Progo hari ini menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka menyambutnya dengan cara yang unik yaitu melantunkan tembang macapat massal berisi ikrar antikorupsi.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Budaya Kulon Progo, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Kamis (11/12/2025). Total ada 2.018 P3K Paruh Waktu Kulon Progo yang hadir dan menerima SK pengangkatan mereka.

Setelah menerima dokumen SK tersebut, para P3K berkumpul di hall utama TBK dan secara serempak melantunkan Sekar Pucung. Sontak membuat ruangan tersebut bergema dengan syair berbahasa Jawa yang sarat pesan moral.

Aksi pelantunan macapat massal ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Kepala Kejari Kulon Progo, Yuliyati Ningsih, menjelaskan kegiatan ini tidak hanya diikuti P3K, tetapi total melibatkan 2.300 pegawai pemerintahan.

"Aksi ini adalah bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Kami memilih penyampaian ikrar melalui tembang macapat sebagai upaya melestarikan tradisi sekaligus meneguhkan sikap P3K Kulon Progo agar terhindar dari praktik korupsi," ujar Yuliyati Ningsih saat ditemui wartawan di lokasi.

Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja

Yuliyati mengatakan penyampaian ikrar antikorupsi lewat tembang macapat juga jadi bagian dari upaya melestarikan tradisi, di mana macapat merupakan produk budaya asli Jawa. "Cara ini diharapkan bisa meneguhkan sikap P3K Kulon Progo agar terhindar dari praktik korupsi," harapnya.

Aksi unik ini bahkan mencatatkan sejarah baru. Yuliyati mengatakan penyampaian ikrar antikorupsi menggunakan tembang macapat dengan jumlah peserta terbanyak telah resmi meraih Rekor MURI hari ini.

"Ya, penyampaian ikrar tersebut mendapatkan Rekor MURI untuk Kejaksaan Negeri Kulon Progo," ucapnya.




(ams/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork