Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jogja melelang 13 unit motor. Empat di antaranya merupakan motor RX King eks motor dinas polisi. Berikut syarat dan cara daftarnya.
Informasi tersebut sebagaimana dalam unggahan akun Instagram resmi KPKNL DIY@kpknlyogyakarta. 13 unit motor di antaranya tujuh KLX, empat RX King, satu GL Max dan satu Win.
"MinKaeN infokan lelang Paketan/Borongan mulai Rp77 jutaan! Motor 13 unit terdiri 7 Klx, 4 RX King, 1 GL Max dan 1 Win! Monggo merapat.
Simak slide Info Lelangnya," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Kamis (16/8/2025).
"Pelaksanaan lelang dilakukan secara online tanggal 27 Oktober 2025. Informasi selengkapnya mengenai objek lelang dan prosedur mengikuti lelang, silakan SobatKaeN kunjungi laman:lelang.go.id," lanjut unggahan tersebut.
Dalam unggahan itu terdapat foto-foto kendaraan yang dilelang. Adapun 4 unit RX King itu terlihat masih menggunakan pelat dinas kepolisian.
Saat dimintai konfirmasi, Tim Humas KPKNL Jogja membenarkan informasi tersebut. Persayaratannya cukup mudah, peserta harus melakukan pendaftaran atau registrasi akun terlebih dahulu.
"Lelang di DJKN dilaksanakan secara online di laman lelang.go.id. Syarat untuk daftar akun yaitu KTP, Nomor HP, dan email aktif. Untuk dapat mengikuti lelang, peserta harus terlebih dahulu menyetorkan uang jaminan dengan nominal yang ditentukan untuk tiap-tiap lelang," kata Tim Humas KPKNL Jogja kepada detikJogja, Kamis (16/10/2025).
Peserta yang terverifikasi kepersetaannya dapat melakukan penawaran lelang. Kemudian, peserta dengan lelang tertinggi dinyatakan menjadi pemenang lelang.
"Peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang, maka uang jaminan lelangnya akan dikembalikan," lanjut Tim Humas KPKNL Jogja.
Sementara itu, barang yang dilelang merupakan kendaraan satuan kerja Polresta Sleman. Adapun hasil lelang tersebut, bakal disetorkan ke kas negara.
"Barang-barang yang dilelang secara online dilelang.co.id sangat beragam, mulai dari kendaraan bermotor, properti, bongkaran bangunan, dan lain-lain," tegasnya.
Simak Video "Video KETIK: Kupas Tuntas JAFF 2025, Lebarannya Sinefil Indonesia"
(apl/ahr)