Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyebut kewenangan koperasi bakal kian luas dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, sudah ada aturan baru yang memungkinkan koperasi bisa mengelola usaha pertambangan hingga perkebunan sawit.
Ferry menjelaskan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Melalui PP ini, koperasi diizinkan mengelola tambang mineral hingga luasan 2.500 hektare.
"Yang jadi turunan dari UU mineral batubara yang terbaru, yang memperbolehkan sekarang koperasi mulai mengelola tambang dan mineral, sampai seluas 2.500 hektare," ucap Ferry saat menghadiri Munas V & Silatnas 2025 Perhimpunan BMT Indonesia di Kulon Progo, Rabu (15/10/2025).
Ferry mengatakan, pihaknya tengah merancang aturan baru untuk memastikan memastikan koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang mineral. Dalam aturan ini, nantinya koperasi wajib memiliki anggota yang berasal dari masyarakat sekitar tambang mineral.
"Oleh karena itu Kementerian Koperasi akan mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi, dan Peraturan Menteri Koperasi ini akan mendorong masyarakat di sekitar tambang dan mineral, harus menjadi pihak yang paling diuntungkan dari hasil kegiatan pengelolaan tambang dan mineral. Dan kami akan membuat aturan supaya koperasi-koperasi yang mengelola tambang dan mineral haruslah anggota-anggotanya masyarakat di sekitar tambang dan mineral," terangnya.
"Kalau peluang pengelolaan tambang dan mineral itu juga akan dibahas di Munas perhimpunan BMT Indonesia, maka pengusaha-pengusaha tambang dari BMT ini akan satu dua tahun lagi akan lahir dari forum ini," imbuhnya.
Selain tambang mineral, Ferry juga menyebut jika kini koperasi bisa mengelola sumur-sumur minyak baik itu milik rakyat maupun eks Pertamina.
"Selama ini dengan segala hormat pengelolaan sumur-sumur minyak rakyat dikelola secara ilegal, diproses secara kurang memenuhi standar, dan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu. Di semua potensi sumur minyak dan gas di seluruh Indonesia, di situlah sebetulnya banyak sekali kantong-kantong kemiskinan. Oleh karena itu koperasi setelah kami perjuangkan alhamdulillah sekarang boleh mengelola sumur minyak rakyat," ujarnya.
Koperasi, lanjut Ferry, juga berpeluang mengelola kebun-kebun sawit sitaan negara. Nantinya para anggota koperasi dapat mengelola secara langsung di bawah tim khusus tunjukan Kemenkop.
"Koperasi seperti yang disampaikan Presiden, bahwa setelah sawit yang dimiliki secara ilegal oleh beberapa perusahaan besar itu diambil, nanti dikelola oleh tim khusus yang akan mengambil posisi sebagai inti. Tapi pasca di kebun sawitnya itu akan dikelola oleh koperasi," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ferry menyebut bahwa keberadaan koperasi termasuk BMT sedang menghadapi tantangan besar untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN maupun swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya transformasi besar-besaran di dalam pengelolaan koperasi dengan melibatkan banyak pihak agar koperasi dapat kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional yang sejajar dengan BUMN atau Swasta.
"Transformasi ini menjadi langkah perubahan yang kami maknai sebagai perubahan sistem ekonomi yang semula kapitalistik liberal, kemudian kita kembalikan ke arah yang sesuai amanat konstitusi," ucapnya.
Sementara itu Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe menyebut bahwa perlu ada dukungan regulasi yang kuat untuk bisa mengembangkan koperasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta Menkop bisa meninjau sejumlah aturan yang dinilai masih kurang tepat untuk kebaikan koperasi.
"Kami berharap Pak Menkop Ferry dapat meninjau kembali beberapa peraturan yang dirasa kurang sesuai agar dapat mendorong percepatan kemajuan koperasi di Indonesia," ucapnya.
Mursida menambahkan bahwa saat ini Perhimpunan BMT Indonesia memiliki lebih dari 2,9 juta anggota dan 1.231 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan potensi ini, ia berkomitmen agar BMT menjadi solusi nyata bagi permasalahan di masyarakat.
"Jadi kita ingin koperasi bisa terus tumbuh berkembang terutama untuk menekan gerak langkah rentenir, mengurangi pengangguran dan kemiskinan," katanya.
Simak Video "Video: Viral Momen Wakil Bupati Kulon Progo Perbaiki Sepatu Paskibraka"
(aku/alg)