Gaji UMR Jogja 2025 Lengkap di 5 Kabupaten dan Kota

Gaji UMR Jogja 2025 Lengkap di 5 Kabupaten dan Kota

Anindya Milagsita - detikJogja
Kamis, 25 Sep 2025 16:45 WIB
Perbedaan UMP dan UMR: Mengenal Upah Minimum
Ilustrasi menghitung UMR. (Foto: detikcom/thinkstock)
Jogja -

Istilah gaji UMR di Jogja mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kamu dengan konteks tertentu. Inilah yang membuat banyak orang yang menyimpan rasa penasaran tentang, "Berapa UMR Jogja 2025?"

Terkait dengan Upah Minimum Regional (UMR) di Jogja telah diatur di dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 483/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025. Namun, terlebih dahulu mari pahami tentang istilah UMR itu sendiri.

Menurut buku 'Pengungkapan Upah Pada Perusahaan Tambang di Indonesia Timur' oleh Muhammad Cahyadi, dkk., UMR adalah upah terendah yang berlaku di suatu daerah. Selain UMR, ada juga istilah lain yang disebut sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP). Adapun perbedaan UMP dan UMR adalah UMP berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi yang sama, sedangkan UMR tentunya hanya berlaku di masing-masing daerah yang bisa saja mengalami perbedaan satu sama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biasanya upah minimum ditetapkan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas masyarakatnya. Tak heran, pada setiap tahunnya bisa saja upah minimum sejumlah wilayah Indonesia bisa saja mengalami perbedaan dengan terus naik atau bahkan tetap sama.

Poin utamanya:

ADVERTISEMENT
  • Penetapan UMR Jogja 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024.
  • UMR berlaku di tingkat kabupaten/kota, sementara UMP berlaku di seluruh provinsi.
  • UMR ditentukan dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas, sehingga bisa berbeda tiap tahun atau daerah.

Berapa UMR Jogja Tahun 2025?

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, UMR Jogja ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024. Di dalam surat keputusan tersebut ada 4 kabupaten dan 1 kota di DIY yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, UMR DIY 2025 paling besar ada di Kota Jogja yang menyentuh Rp 2.655.041,81. Sementara itu, UMR DIY 2025 terendah berasal dari Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 2.330.263,67. Sebagai gambaran, berikut rincian masing-masing UMR atau kini lebih dikenal sebagai UMK DIY 2025 dari yang terendah hingga tertinggi:

  • Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.330.263,67
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.351.239,85
  • Kabupaten Bantul: Rp 2.360.533,00
  • Kabupaten Sleman: Rp 2.466.514,86
  • Kota Jogja: Rp 2.655.041,81

Ini Besaran UMP DIY Tahun 2025

Lantas, berapakah Upah Minimum Provinsi (UMP) di DIY tahun ini? Berbeda dengan UMR atau UMK yang mana setiap daerah berbeda, UMP berlaku serentak di seluruh provinsi DIY. Meskipun begitu, biasanya UMP lebih rendah dibandingkan UMR atau UMK.

Tidak terkecuali di DIY yang mana UMP di tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95. Mengacu dari laman resmi Pemerintah Provinsi DIY, UMP DIY 2025 ditetapkan berdasarkan rekomendasi yang berasal dari Dewan Pengupahan DIY yang meliputi unsur pemerintah, serikat pekerja, akademisi, hingga pengusaha.

Adapun UMP DIY di tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun kemarin. Diketahui, UMP DIY tahun 2024 ada di angka Rp 2.125.897,62.

Perbandingan UMR Jogja Tahun 2025 dan 2024

Serupa dengan UMP, UMR atau UMK DIY 2025 juga mengalami kenaikan sebesar 6,5% untuk 5 kabupaten dan kota. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY, tercatat UMR paling rendah di DIY tahun lalu masih berasal dari Kabupaten Gunungkidul. Kemudian UMR tertinggi DIY tahun 2024 juga sama seperti tahun ini, yaitu di Kota Jogja. Untuk lebih jelasnya, berikut perbandingan UMR DIY 2025 dan 2025

Kabupaten Gunungkidul

  • Tahun 2025: Rp 2.330.263,67
  • Tahun 2024: Rp 2.188.041,00
  • Selisih: Rp 142.222,67

Kabupaten Kulon Progo

  • Tahun 2025: Rp 2.351.239,85
  • Tahun 2024: Rp 2.207.737,95
  • Selisih: Rp 143.501,9

Kabupaten Bantul

  • Tahun 2025: Rp 2.360.533,00
  • Tahun 2024: Rp 2.216.463,00
  • Selisih: Rp 144.070,00

Kabupaten Sleman

  • Tahun 2025: Rp 2.466.514,86
  • Tahun 2024: Rp 2.315.976,39
  • Selisih: Rp 150.538,47

Kota Jogja

  • Tahun 2025: Rp 2.655.041,81
  • Tahun 2024: Rp 2.492.997,00
  • Selisih: Rp 162.044,81

Itulah tadi penjelasan mengenai gaji UMR Jogja 2025 lengkap dengan informasi seputar UMP dan perbandingannya di tahun 2024 lalu. Semoga dapat menjawab rasa penasaran kamu, ya.




(sto/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads