PT Kereta Api (Persero) secara resmi menerapkan sistem berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan hari ini 1 September 2025. Berikut daftar kereta api berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan lengkap dengan jadwalnya sebagai acuan bagi para penumpang.
Belum lama ini, terdapat sebuah pola khusus yang ditetapkan oleh KAI guna mengantisipasi kepadatan sekaligus penutupan ruas jalan di KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Pola khusus yang dimaksud adalah pemberlakuan berhenti luar biasa untuk kereta api keberangkatan dan tujuan Stasiun Yogyakarta (Tugu), sehingga memungkinkan penumpang berhenti di Stasiun Lempuyangan pada hari ini Senin (1/9/2025).
Mengenai pemberlakuan pola khusus ini, Manager Humas KAI Daop 6 Feni Novida Saragih memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut. Dihubungi detikJogja pada Minggu (31/8/2025) kemarin, Manager Humas KAI Daop 6 Feni Novida Saragih menjelaskan pola khusus berhenti luar biasa dimaksudkan agar penumpang yang seharusnya naik dan turun di Stasiun Tugu dapat memiliki opsi untuk berhenti di Stasiun Lempuyangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dikarenakan penutupan ruas jalan berpotensi membuat penumpang bisa tertinggal kereta api yang harusnya dinaiki. Meskipun begitu, jadwal yang ditetapkan sama seperti jadwal pada tiket. Lebih lanjut, ditegaskan bahwa tidak semua kereta api akan diterapkan pola khusus berhenti luar biasa ini. Sebaliknya, hanya ada 44 kereta api yang berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan pada 1 September 2025.
"Ada total 44 KA yang BLB (Berhenti Luar Biasa) atau dapat naik dan turun di Stasiun Lempuyangan pada 1 September 2025. Iya nggak semua, misal KA Taksaka dia tetap seperti biasa dari (Stasiun) Tugu," jelas Manager Humas KAI Daop 6 Feni Novida Saragih dalam keterangannya.
Apa Itu Kereta Api Berhenti Luar Biasa?
Bagi sebagian orang berhenti luar biasa atau BLB mungkin masih terdengar asing. Istilah tersebut berkaitan dengan pola khusus yang diterapkan oleh KAI dalam kondisi tertentu. Aturan berhenti luar biasa salah satunya telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Di dalam aturan tersebut, berhenti luar biasa tertuang pada Pasal 89 ayat (1) dan (2). Di dalam Pasal 89 ayat (1) dijelaskan:
"Kereta api berhenti luar biasa apabila kereta api yang menurut Gapeka berjalan langsung di stasiun operasi karena sesuatu hal harus berhenti."
Kemudian di dalam pasal yang sama juga dijelaskan secara rinci beberapa penyebab yang membuat kereta api berhenti luar biasa. Berikut bunyi Pasal 89 ayat (2):
"Hal yang menyebabkan kereta berhenti luar biasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di antaranya:
a. perpindahan persilangan dan penyusulan;
b. kerusakan pada prasarana atau sarana perkeretaapian;
c. perawatan prasarana perkeretaapian atau perbaikan sarana perkeretaapian;
d. keadaan yang akan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api;
e. indikasi sabotase;
f. bencana alam;
g. huru-hara; dan
h. adanya sarana perkeretaapian yang tertinggal pada petak blok."
Daftar 44 Kereta Api Berhenti Luar Biasa di Stasiun Lempuyangan
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada setidaknya 44 kereta api berhenti luar biasa yang bisa memberikan opsi bagi penumpang untuk naik atau turun di Stasiun Lempuyangan. Mengutip dalam salah satu postingan X (sebelumnya Twitter) akun @KAI121 pada Minggu (31/9/2025) kemarin, pemberlakuan pola khusus bagi 44 kereta api keberangkatan dan tujuan di Stasiun Yogyakarta, sehingga penumpang bisa berhenti di Stasiun Lempuyangan berlaku pada 1 September 2025.
Kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan dan penutupan ruas jalan. Tidak hanya itu saja, dengan adanya pola khusus kereta api berhenti luar biasa diharapkan dapat memberikan alternatif kemudahan bagi penumpang dan memastikan pelayanan yang dirasakan oleh penumpang tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
Pola khusus kereta api berhenti luar biasa berlaku sementara dan tetap mengacu pada jadwal yang tertera di tiket masing-masing penumpang. Adapun daftar 44 kereta api berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan meliputi:
- Nomor KA 64 Kereta Manahan (Gambir-Solo Balapan)
- Nomor KA 84 Kereta Sancaka (Yogyakarta-Surabaya Gubeng)
- Nomor KA 77 Kereta Lodaya (Solo Balapan-Bandung)
- Nomor KA 13 Kereta Argo lawu (Solo Balapan-Gambir)
- Nomor KA 75 Kereta Mataram (Solo Balapan-Pasarsenen)
- Nomor KA 143 Kereta Madiun Jaya (Madiun-Pasarsenen)
- Nomor KA 61 Kereta Manahan (Solo Balapan-Gambir)
- Nomor KA 161 Kereta Bangunkarta (Jombang-Pasarsenen)
- Nomor KA 170 Kereta Malioboro Ekspres (Purwokerto-Malang)
- Nomor KA 81 Kereta Sancaka (Surabaya Gubeng-Yogyakarta)
- Nomor KA 69 Kereta Malabar (Malang-Bandung)
- Nomor KA 82 Kereta Sancaka (Yogyakarta-Surabaya Gubeng)
- Nomor KA 154 Kereta Ranggajati (Cirebon-Jember)
- Nomor KA 9A Kereta Argo Wilis (Surabaya Gubeng-Bandung)
- Nomor KA 74 Kereta Fajar Utama Solo (Pasarsenen-Solo Balapan)
- Nomor KA 5 Kereta Argo Semeru (Surabaya Gubeng-Gambir)
- Nomor KA 6 Kereta Argo Semeru (Gambir-Surabaya Gubeng)
- Nomor KA 233F Kereta Sancaka Utara (Surabaya Pasarturi-Cilacap)
- Nomor KA 78 Kereta Lodaya (Bandung-Solo Balapan)
- Nomor KA 10A Kereta Argo Wilis (Bandung-Surabaya Gubeng)
- Nomor KA 153 Kereta Ranggajati (Jember-Cirebon)
- Nomor KA 167 Kereta Kertanegara (Malang-Purwokerto)
- Nomor KA 16 Kereta Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan)
- Nomor KA 85 Kereta Sancaka (Surabaya Gubeng-Yogyakarta)
- Nomor KA 70 Kereta Malabar (Bandung-Malang)
- Nomor KA 86 Kereta Sancaka (Yogyakarta-Surabaya Gubeng)
- Nomor KA 62 Kereta Manahan (Gambir-Solo Balapan)
- Nomor KA 158 Kereta Wijayakusuma (Cilacap-Ketapang)
- Nomor KA 73 Kereta Senja Utama Solo (Solo Balapan-Pasarsenen)
- Nomor KA 79 Kereta Lodaya (Solo Balapan-Bandung)
- Nomor KA 162 Kereta Bangunkarta (Pasarsenen-Jombang)
- Nomor KA 35 Kereta Gajayana (Malang-Gambir)
- Nomor KA 83 Kereta Sancaka (Surabaya Gubeng-Yogyakarta)
- Nomor KA 236F Kereta Sancaka Utara (Cilacap-Surabaya Pasarturi)
- Nomor KA 168 Kereta Kertanegara (Purwokerto-Malang)
- Nomor KA 15 Kereta Argo Dwipangga (Solo Balapan-Gambir)
- Nomor KA 71 Kereta Mutiara Selatan (Surabaya Gubeng-Bandung)
- Nomor KA 157 Kereta Wijayakusuma (Ketapang-Cilacap)
- Nomor KA 67 Kereta Malabar (Malang-Bandung)
- Nomor KA 7 Kereta Bima (Surabaya Gubeng-Gambir)
- Nomor KA 63 Kereta Manahan (Solo Balapan-Gambir)
- Nomor KA 8 Kereta Bima (Gambir-Surabaya Gubeng)
- Nomor KA 11 Kereta Turangga (Surabaya Gubeng-Bandung)
- Nomor KA 12 Kereta Turangga (Bandung-Surabaya Gubeng)
Jadwal Kereta Api Berhenti Luar Biasa di Stasiun Lempuyangan
Selain mencermati daftar kereta api berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan, penumpang juga perlu memahami jadwalnya. Ingin dimaksudkan agar mereka tidak ketinggalan kereta atau melewatkannya begitu saja. Masih mengacu dari postingan yang sama, berikut rangkuman lengkap jadwal kereta api berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan pada 1 September 2025 ini:
- Kereta Api Manahan
Nomor KA: 64
Rute: Gambir-Solo Balapan
Jadwal BLB: 05.48 WIB - Kereta Sancaka
Nomor KA: 84
Rute: Yogyakarta-Surabaya Gubeng
Jadwal BLB: 06.48 WIB - Kereta Lodaya
Nomor KA: 77
Rute: Solo Balapan-Bandung
Jadwal BLB: 08.03 WIB - Kereta Argo Lawu
Nomor KA: 13
Rute: Solo Balapan-Gambir
Jadwal BLB: 09.11 WIB - Kereta Mataram
Nomor KA: 75
Rute: Solo Balapan-Pasarsenen
Jadwal BLB: 09.33 WIB - Kereta Madiun Jaya
Nomor KA: 143
Rute: Madiun-Pasarsenen
Jadwal BLB: 10.05 WIB - Kereta Manahan
Nomor KA: 61
Rute: Solo Balapan-Gambir
Jadwal BLB: 10.31 WIB - Kereta Bangunkarta
Nomor KA: 161
Rute: Jombang-Pasarsenen
Jadwal BLB: 10.43 WIB - Kereta Maliboro Ekspress
Nomor KA: 81
Rute: Purwokerto-Malang
Jadwal BLB: 10.54 WIB - Kereta Sancaka
Nomor KA: 81
Rute: Surabaya Gubeng-Yogyakarta
Jadwal BLB: 10.56 WIB - Kereta Malabar
Nomor KA: 69
Rute: Malang-Bandung
Jadwal BLB: 11.23 WIB - Kereta Sancaka
Nomor KA: 82
Rute: Yogyakarta-Surabaya Gubeng
Jadwal BLB: 11.33 WIB - Kereta Ranggajati
Nomor KA: 154
Rute: Cirebon-Jember
Jadwal BLB: 11.50 WIB - Kereta Argo Wilis
Nomor KA: 9A
Rute: Surabaya Gubeng-Bandung
Jadwal BLB: 12.06 WIB - Kereta Fajar Utama Solo
Nomor KA: 74
Rute: Pasarsenen-Solo Balapan
Jadwal BLB: 12.40 WIB - Kereta Argo Semeru
Nomor KA: 5
Rute: Surabaya Gubeng-Gambir
Jadwal BLB: 12.48 WIB - Kereta Argo Semeru
Nomor KA: 6
Rute: Gambir-Surabaya Gubeng
Jadwal BLB: 12.53 WIB - Kereta Sancaka Utara
Nomor KA: 233F
Rute: Surabaya Pasarturi-Cilacap
Jadwal BLB: 12.58 WIB - Kereta Lodaya
Nomor KA: 78
Rute: Bandung-Solo Balapan
Jadwal BLB: 13.20 WIB - Kereta Argo Wilis
Nomor KA: 10A
Rute: Bandung-Surabaya Gubeng
Jadwal BLB: 13.30 WIB - Kereta Ranggajati
Nomor KA: 153
Rute: Jember-Cirebon
Jadwal BLB: 14.18 WIB - Kereta Kertanegara
Nomor KA: 167
Rute: Malang-Purwokerto
Jadwal BLB: 14.27 WIB - Kereta Argo Dwipangga
Nomor KA: 16
Rute: Gambir-Solo Balapan
Jadwal BLB: 14.59 WIB - Kereta Sancaka
Nomor KA: 85
Rute: Surabaya Gubeng-Yogyakarta
Jadwal BLB: 15.11 WIB - Kereta Malabar
Nomor KA: 70
Rute: Bandung-Malang
Jadwal BLB: 16.38 WIB - Kereta Sancaka
Nomor KA: 86
Rute: Yogyakarta-Surabaya Gubeng
Jadwal BLB: 17.03 WIB - Kereta Manahan
Nomor KA: 62
Rute: Gambir-Solo Balapan
Jadwal BLB: 17.31 WIB - Kereta Wijayakusuma
Nomor KA: 158
Rute: Cilacap-Ketapang
Jadwal BLB: 18.35 WIB - Kereta Senja Utama Solo
Nomor KA: 73
Rute: Solo Balapan-Pasarsenen
Jadwal BLB: 19.39 WIB - Kereta Lodaya
Nomor KA: 79
Rute: Solo Balapan-Bandung
Jadwal BLB: 19.52 WIB - Kereta Bangunkarta
Nomor KA: 162
Rute: Pasarsenen-Jombang
Jadwal BLB: 20.01 WIB - Kereta Gajayana
Nomor KA: 83
Rute: Malang-Gambir
Jadwal BLB: 20.16 WIB - Kereta Sancaka
Nomor KA: 83
Rute: Surabaya Gubeng-Yogyakarta
Jadwal BLB: 20.31 WIB - Kereta Sancaka Utara
Nomor KA: 236F
Rute: Cilacap-Surabaya Pasarturi
Jadwal BLB: 20.47 WIB - Kereta Kertanegara
Nomor KA: 168
Rute: Purwokerto-Malang
Jadwal BLB: 21.14 WIB - Kereta Argo Dwipangga
Nomor KA: 15
Rute: Solo Balapan-Gambir
Jadwal BLB: 21.16 WIB - Kereta Mutiara Selatan
Nomor KA: 71
Rute: Surabaya Gubeng-Bandung
Jadwal BLB: 22.07 WIB - Kereta Wijayakusuma
Nomor KA: 157
Rute: Ketapang-Cilacap
Jadwal BLB: 22.16 WIB - Kereta Malabar
Nomor KA: 67
Rute: Malang-Bandung
Jadwal BLB: 22.32 WIB - Kereta Bima
Nomor KA: 7
Rute: Surabaya Gubeng-Gambir
Jadwal BLB: 23.02 WIB - Kereta Manahan
Nomor KA: 63
Rute: Solo Balapan-Gambir
Jadwal BLB: 23.16 WIB - Kereta Bima
Nomor KA: 8
Rute: Gambir-Surabaya Gubeng
Jadwal BLB: 23.33 WIB - Kereta Turangga
Nomor KA: 11
Rute: Surabaya Gubeng-Bandung
Jadwal BLB: 23.41 WIB - Kereta Turangga
Nomor KA: 12
Rute: Bandung-Surabaya Gubeng
Jadwal BLB: 23.50 WIB
Demikian tadi penjelasan mengenai daftar 44 kereta api berhenti luar biasa di Stasiun Lempuyangan lengkap dengan jadwal dan sekilas tentang istilah tersebut. Semoga informasi ini membantu.
(sto/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan