Cara Daftar Bantuan UMKM 2025 dari Kemnaker Beserta Syarat dan Nominalnya

Cara Daftar Bantuan UMKM 2025 dari Kemnaker Beserta Syarat dan Nominalnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 29 Agu 2025 12:47 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (Foto: Shutterstock)
Jogja -

Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka pendaftaran bantuan UMKM 2025 melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula, TKM Lanjutan, dan Padat Karya pada pertengahan Agustus 2025. Bagi detikers yang tertarik wajib memahami tata cara pendaftarannya dahulu.

Sedianya program TKM Pemula hanya menerima pendaftaran hingga 22 Agustus kemarin. Sementara itu, program Padat Karya tutup per 24 Agustus, sedangkan TKM Lanjutan 23 Agustus 2025.

Meski begitu, menurut informasi dari Instagram resmi Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja, @dit.binapkk, pendaftaran TKM Pemula dan Padat Karya diperpanjang hingga 31 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengumuman Penting, Rekanaker! Pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula resmi diperpanjang sampai 31 Agustus 2025. Buat yang belum sempat daftar atau masih melengkapi berkas, ini kesempatan terakhir sebelum ditutup. Jangan sampai kelewatan ya!" dikutip detikJogja pada Jumat (29/8/2025).

Lalu, bagaimana cara daftarnya agar bisa mendapat bantuan UMKM 2025 dan bimbingan program? Simak selengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Cara Daftar Program TKM Pemula Kemnaker dan Syaratnya

Diringkas dari video tata cara pendaftaran yang diunggah laman resmi Bizhub Kemnaker, begini tata cara pendaftaran program TKM Pemula:

  1. Buat akun SIAPkerja.
  2. Login Bizhub.
  3. Klik 'Dashboard'.
  4. Tekan 'Daftar TKM Pemula'.
  5. Isi identitas usaha, mulai dari nama, nomor Kartu Keluarga (KK), hingga jenis usaha.
  6. Tekan 'Buat TKM'.
  7. Pilih opsi 'Workspace'.
  8. Tekan menu 'Lihat Halaman' di menu Dokumen Pernyataan.
  9. Upload dokumen pernyataan sesuai template yang sudah disediakan.
  10. Tekan 'Terapkan' untuk menyimpan file.
  11. Tunggu informasi terkait status pendaftaran dari pihak Kemnaker untuk langkah selanjutnya.

Sebagaimana telah disebut sekilas di atas, pendaftar TKM Pemula harus punya akun SIAPkerja dahulu. Untuk membuatnya, diperlukan sejumlah syarat, yakni email aktif, nomor telepon aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama ibu kandung.

Adapun syarat dokumennya, dikutip dari Facebook Disnakertrans Kabupaten Serang, adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, pasfoto terbaru, nomor hp dan email yang aktif, proposal usaha, serta surat keterangan domisili usaha.

Cara Daftar Program Padat Karya dan Syaratnya

Sama seperti pendaftaran program TKM Pemula, detikers harus sudah terlebih dahulu mendaftarkan akun di SIAPkerja. Di samping itu, harus sudah login ke Bizhub. Setelah itu, begini urut-urutan pendaftarannya:

  1. Klik 'Dashboard'.
  2. Tekan 'Ke Dashboard untuk Daftar'.
  3. Pilih 'Daftar Padat Karya'.
  4. Isi data identitas padat karya, yakni nama pendaftar, nama lembaga, dan kategori lembaga.
  5. Lengkapi form data lembaga yang dipersyaratkan, seperti kategori kegiatan, kode pos, dan alamat.
  6. Tekan button 'Buat Padat Karya' di atas kanan.
  7. Klik 'Pilih Workspace'.
  8. Di menu 'Dokumen Proposal', tekan 'Lihat Halaman'.
  9. Untuk upload dokumen, tekan 'Edit'.
  10. Setelah berhasil unggah dokumen, tekan 'Terapkan'.
  11. Perlu dicatat, ada beberapa template yang sudah disediakan pihak Bizhub.
  12. Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
  13. Usai dokumen selesai diunggah, kembali ke workspace dan lengkapi 'Data Anggota'. Caranya, klik 'Lihat Halaman'.
  14. Isi data anggota, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, hingga alamat.
  15. Selesai. Tunggu verifikasi dari Bizhub.
  16. Sama dengan TKM Pemula, pendaftar Padat Karya harus sudah punya akun SIAPkerja terlebih dahulu.

Cara Daftar SIAPkerja Kemnaker

Guna melengkapi informasi detikers, begini tata cara mendaftar SIAPkerja Kemnaker:

  1. Buka tautan https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
  2. Setelah terbuka, tekan tombol 'Masuk'.
  3. Lalu, klik 'Daftar Sekarang'.
  4. Lengkapi biodata yang diminta, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
  5. Tekan 'Berikutnya'.
  6. Apabila NIK dan nama valid, detikers akan diantar untuk diminta mengaktifkan akun.
  7. Isi dahulu email, nomor handphone, dan password. Kemudian, klik 'Daftar Sekarang'.
  8. Masukkan kode OTP verifikasi aktivasi.
  9. Usai berhasil membuat akun, jangan lupa untuk melengkapi profil.

Nominal Bantuan TKM Pemula dan Padat Karya

Berdasar informasi dari unggahan Instagram @dit.binapkk, apabila lolos seleksi, pendaftar TKM Pemula akan mendapatkan bantuan modal sebesar 5 juta rupiah. Dana ini akan didapat usai pendaftar ditetapkan sebagai penerima bantuan dan penandatanganan MoU rampung.

Begini alur pelaksanaan TKM Pemula 2025 untuk pedoman detikers, dilansir Instagram Kemnaker, @kemnaker:

  1. Pendaftaran calon penerima bantuan
  2. Verifikasi administrasi
  3. Wawancara
  4. Penetapan penerima bantuan TKM Pemula
  5. Penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU)
  6. Penyaluran dana bantuan TKM Pemula
  7. Pelaksanaan kegiatan TKM Pemula

Sementara itu, untuk Padat Karya, nominal bantuannya dapat mencapai 100 juta rupiah.

"Dana Bantuan hingga Rp 100 Juta," keterangan singkat dalam poster pengumuman perpanjangan pendaftaran program Padat Karya yang diunggah di Instagram @dit.binapkk.

Sekilas tentang TKM Pemula, TKM Lanjutan, dan Padat Karya

TKM adalah program Kemnaker yang bertujuan mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adanya program ini mendorong potensi penciptaan lapangan kerja baru berbasis wirausaha.

Melalui program TKM Pemula, pemerintah memberi sokongan kepada masyarakat dalam bentuk modal usaha dan pendampingan. Stimulan yang diberikan bertujuan agar masyarakat dapat menciptakan usaha secara mandiri sekaligus menelurkan lapangan pekerjaan.

Adapun TKM Lanjutan, sesuai namanya, adalah program kelanjutan TKM Pemula, dilansir laman BBPKK Bandung Barat. Bantuan ini diarahkan untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis dalam program TKM Pemula sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Program Padat Karya di sisi lain, bertujuan membuka lapangan kerja bagi kalangan kurang mampu. Melalui program ini, masyarakat dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan seputar sarana dan prasarana, lingkungan, hingga teknologi.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara daftar bantuan UMKM 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Semoga membantu!




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads