Klik Link https://bsu.kemnaker.go.id, Segera Cek Nama Penerima BSU 2025!

Klik Link https://bsu.kemnaker.go.id, Segera Cek Nama Penerima BSU 2025!

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 08 Jul 2025 14:12 WIB
Link BSU Kemnaker 2025
Cek penerima BSU 2025 di laman Kemnaker. Foto: BSU Kemnaker
Jogja -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai diterima pekerja/buruh yang berhak sejak akhir Juni lalu. Masyarakat yang merasa memenuhi syarat, tetapi belum juga mendapat notifikasi dana masuk di rekening dapat melakukan pengecekan berkala di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Tahun ini, pemerintah menyasar 17 juta pekerja/buruh dan 565 ribu guru honorer sebagai penerima BSU. Jumlah signifikan ini membuat proses penyaluran berlangsung lebih lama dari yang direncanakan.

Terlebih, sebelum disalurkan, data calon penerima mesti melalui beberapa kali tahap verifikasi. Dirujuk dari Instagram Kemnaker, @kemnaker, mulanya, BPJS Ketenagakerjaan akan menyiapkan sekaligus memverifikasi dan memvalidasi data penerima sesuai persyaratan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah rampung, data tersebut dikirimkan ke Kemnaker untuk dipadankan dan dicek. Tahapan selanjutnya, data dari Kemnaker diberikan kepada pihak penyalur untuk sekali lagi, diverifikasi dan divalidasi. Baru setelahnya, dana BSU disalurkan melalui bank penyalur.

Apakah kamu belum menerima BSU? Yuk, cek apakah namamu masuk daftar penerima atau tidak di situs resmi Kemnaker. Berikut ini penjelasan tata caranya sebagai panduan.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Nama Penerima BSU 2025 di https://bsu.kemnaker.go.id

Guna melakukan pengecekan, detikers hanya membutuhkan handphone atau laptop dengan koneksi internet. Ikuti langkah-langkah di bawah ini!

  1. Buka laman resmi BSU Ketenagakerjaan via tautan https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Usai terbuka, gulir ke bawah hingga bagian 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan alias captcha.
  4. Pastikan data yang diinput sudah benar. Jika salah, informasi tidak akan muncul.
  5. Tekan 'Cek Status'.
  6. Tunggu sesaat.
  7. Akan muncul notifikasi di bagian bawah tombol 'Cek Status' berisi hasil pengecekan atas NIK-mu.

Arti Status Pengecekan BSU 2025 di https://bsu.kemnaker.go.id

Kembali dilihat dari Instagram Kemnaker, terdapat 5 status yang akan muncul saat detikers cek. Kelimanya punya arti tersendiri sebagai berikut:

  1. 'NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala'. Notifikasi di samping menunjukkan detikers sudah terverifikasi sebagai penerima BSU 2025.
  2. 'Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia'. Artinya, detikers sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Hanya saja, masih perlu menanti penyaluran dari pihak yang berwenang.
  3. 'Anda berhak menerima BSU. Namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia'. Rekening yang kamu daftarkan untuk menerima BSU berarti bermasalah. Tidak perlu risau, sebagai gantinya, BSU akan disalurkan via PT Pos Indonesia.
  4. 'Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank ***'. Bila mendapat status ini, artinya dana BSU-mu sudah disalurkan via bank. detikers dapat segera melakukan pencairan dan menggunakannya sesuai kebutuhan.
  5. 'Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025'. Masyarakat yang mendapat notifikasi ini tidak mendapat BSU 2025 karena dianggap tak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenaker 5 Tahun 2025.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Via Aplikasi Pospay

Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay. Mari, simak keterangan mengenai cara ceknya di bawah ini:

  • Download aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
  • Di halaman login, tekan ikon 'i' di pojok kanan bawah.
  • Pilih ikon bantuan sosial yang bergambar tangan.
  • Di bagian jenis bantuan, pilih 'Bantuan Subsidi Upah 2025'.
  • Masukkan NIK.
  • Tekan 'Cek Status Penerima'.
  • Apabila terdaftar sebagai penerima, detikers akan diminta memfoto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Isi juga formulir sesuai data KTP.
  • Tekan tulisan 'Lihat Syarat dan Ketentuan'.
  • Setelah membaca syarat dan ketentuan, pilih opsi 'Terima'.
  • Klik 'Lanjutkan'.
  • Kamu akan mendapat QR Code untuk digunakan dalam proses verifikasi dan pengambilan BSU di kantor pos.

Apakah Masih Bisa Dapat BSU 2025 Jika di-PHK?

Belakangan ini banyak kabar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di mana-mana. Kondisi buruk ini kemudian memicu serangkaian tanda tanya mengenai apakah pekerja/buruh yang terkena masih berhak mendapat BSU.

Kemnaker melalui akun X (dulu Twitter) menjelaskan bahwa pekerja yang kena PHK masih tetap akan mendapat BSU. Namun, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

"Bisa! Asalkan kamu memenuhi syarat berikut; (1) Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan masih membayar iuran sampai April 2025. (2) Terkena PHK setelah April 2025, tapi tetap bisa dapat BSU selama memenuhi ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025," jelas pihak Kemnaker di X.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apa saja syarat penerima BSU 2025 dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025? Berdasar hasil penelusuran detikJogja dalam dokumen yang disahkan pada 2 Juni 2025 tersebut, syarat penerima BSU adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Upah bulanan paling banyak sebesar 3,5 juta rupiah per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selain syarat-syarat di atas, diterangkan pula bahwa BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Ketentuan ini tercantum dalam pasal 5 Permenaker 5 Tahun 2025:

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan."

Nah, itulah informasi ringkas mengenai cara cek penerima BSU 2025 via situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!




(par/apu)

Hide Ads