Pesohor Nikita Mirzani mengaku kecewa karena rekening korannya diobrak-abrik dalam persidangan. Begini respons PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA.
Diketahui, seperti dikutip detikFinance, Nikita menyampaikan keluhan itu di sela persidangan dugaan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan pihaknya juga hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan rekening koran Nikita dilakukan sesuai ketentuan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," ujar Hera dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (17/8).
Hera menegaskan BCA menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memastikan keamanan dan kerahasiaan data nasabah tetap dijaga sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, Nikita Mirzani tengah menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Dalam sidang tersebut, Nikita mempertanyakan pihak yang menggugatnya, Reza Gladys, karena bisa mengakses rekening koran miliknya di BCA.
Usai persidangan, Nikita mengaku kecewa dengan layanan BCA. Ia menekankan dirinya merupakan nasabah prioritas di bank tersebut.
"Saya kecewa sekali sama BCA karena saya kebetulan juga adalah nasabah prioritas, boleh ditanya sendiri. Saya kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik, padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya juga off air nyanyi," ungkap Nikita, Kamis (14/8).
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Respons Wamenaker soal 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan Publik
7 Fakta Jazz Ugal-ugalan Tewaskan Pemotor di Bangjo Wirobrajan
Survei BPS: Jogja Ranking 1 Hunian Layak dan Terjangkau se-Jawa