OJK Ungkap Belasan Lembaga Keuangan Mikro Diduga Lakukan Pidana

OJK Ungkap Belasan Lembaga Keuangan Mikro Diduga Lakukan Pidana

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 11 Jul 2025 14:38 WIB
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan di Bantul, Jumat (11/7/2025).
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK, Edi Setijawan di Bantul, Jumat (11/7/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada belasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang tengah dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana keuangan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak tahun lalu.

"Sudah ada 14 lembaga keuangan mikro yang sedang diproses OJK terkait dugaan tindak pidana jasa keuangan, saat ini masih dalam proses internal," kata Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Edi melanjutkan, 14 LKM itu tersebar di seluruh Indonesia. Paling banyak berada di Pulau Jawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 14 itu tersebar di seluruh Indonesia dan merupakan akumulasi dari tahun 2024 sampai sekarang. Nah, dari 14 itu kebanyakan di Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujarnya.

Terkait modus tindak pidana keuangan yang terjadi di 14 LKM itu, Edi menyebut lebih menyasar ke tata kelola. Selain itu juga indikasi ke arah fraud yang melibatkan tidak hanya dari pengurus LKM namun pegawai dan konsumennya juga.

ADVERTISEMENT

"Lebih banyak ke tata kelolanya tidak baik, baik dari sisi internal kontrol dan ada juga niat yang tidak baik dari pengurus, pegawainya dan kerjasama dengan pihak luarnya," ucapnya.

Meski demikian, jumlah LMK yang bermasalah itu hanya sebagian kecil dari keseluruhan LMK yang ada di Indonesia. Saat ini tercatat ada 245 LMK yang beroperasi di seluruh Indonesia. Saat ini OJK menginisiasi program edukasi kepada para pengelola di sektor jasa keuangan, khususnya pengurus dari lembaga keuangan mikro dan usaha pergadaian.

"Terutama terkait bentuk-bentuk kejahatan tindak pidana sektor jasa keuangan maupun fraud yang terjadi, dan mengenalkan tentang fungsi penyidikan yang menjadi salah satu kewenangan OJK," katanya.

"Harapannya dengan pemahaman itu, pengelolaan, tata kelola dari lembaga keuangan mikro dan pegadaian semakin baik agar bisa mencegah adanya tindak kejahatan fraud," lanjut Edi.

Sementara itu, Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan, bahwa LKM di DIY terbilang sehat. Bahkan, Eko memastikan dari 14 LKM bermasalah itu tidak ada satupun yang berada di DIY.

"LKM di sini tidak ada yang masuk 14 tadi, jadi bisa dikatakan untuk LKM di Jogja aman," ujarnya.




(ahr/afn)

Hide Ads