Cek Penerima BSU 2025 dengan NIK KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Cek Penerima BSU 2025 dengan NIK KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Anindya Milagsita - detikJogja
Jumat, 04 Jul 2025 09:58 WIB
Link BSU Kemnaker 2025
Link BSU Kemnaker 2025. (Foto: Situs BSU Kemnaker)
Jogja -

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang masih bergulir sampai sekarang membuat calon penerimanya diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala terkait status pencairannya. Sebagai panduan, berikut cek pembaruan status penerima BSU 2025 di kanal resmi yang disediakan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan resmi mengenai BSU 2025 telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025. Di dalam peraturan tersebut tertuang berbagai informasi penting yang perlu dicermati oleh setiap calon penerima BSU, yang dalam hal ini adalah pekerja atau buruh. Misalnya saja pada Pasal 6 yang menerangkan secara jelas nominal dan teknis penyaluran BSU. Melalui pasal tersebut dijelaskan:

"(1) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
(2) Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan:
a. jumlah Pekerja/Buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2); dan
b. ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, hanya calon penerima BSU yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu yang akan disalurkan sebanyak satu kali. Mengingat tidak semua pekerja atau buruh mendapatkan BSU, maka detikers dapat secara berkala mengecek statusnya sebagai penerima BSU atau bukan.

Dikutip dari laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, meski telah dinyatakan sebagai kandidat yang termasuk dalam kriteria atau eligible, bukan berarti secara otomatis orang yang bersangkutan akan mendapatkan dana BSU di tahun ini. Sebaliknya, Kemnaker masih akan melakukan tahap verifikasi dan validasi agar penyaluran BSU 2025 tepat sesuai sasaran.

ADVERTISEMENT

Nah, bagi detikers yang mungkin tengah menantikan pencairan BSU 2025, tidak ada salahnya melakukan pengecekan secara berkala terkait status mereka. Terutama melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker. Berikut panduan lengkapnya.

Cara Cek Penerima BSU 2025 dengan NIK KTP

Cara pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan langkah sederhana, yaitu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terdapat dua kanal resmi yang bisa diakses oleh masyarakat apabila ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2025 atau bukan. Sebagai panduan, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Cara pertama yang bisa dilakukan oleh para pekerja atau buruh yang ingin mengetahui status pencairan BSU 2025 adalah dengan mengunjungi laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya membutuhkan NIK saja, pada kolom pencarian yang tersedia di laman ini, pengguna juga perlu melengkapi identitas lainnya.

Sebut saja nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, hingga email terkini. Berikut cara cek BSU 2025 melalui link BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Gulir atau scroll ke bawah dan temukan kolom 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
  3. Selanjutnya, isikan identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email.
  4. Pilih opsi Lanjutkan.
  5. Secara otomatis status calon penerima BSU 2025 akan muncul yang menjadi petunjuk sudah sampai tahapan mana data mereka telah diproses.

Selanjutnya, terdapat kanal resmi BSU Kemnaker yang juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengecek status pencairan BSU 2025 masing-masing. Berbeda dengan laman BSU BPJS Ketenagakerjaan yang memerlukan data diri cukup lengkap, pengecekan melalui laman BSU Kemnaker hanya perlu memasukkan NIK saja.

Setelah memasukkan NIK nantinya, secara otomatis akan muncul status orang yang bersangkutan termasuk penerima BSU 2025 atau bukan. Sebagai panduan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Scroll atau gulir ke bagian bawah, lalu temukan menu Cek NIK Penerima.
  3. Pilih menu tersebut dan secara otomatis akan muncul kolom Pengecekan NIK Penerima BSU.
  4. Lengkapi isian berupa NIK dan Kode Keamanan (CAPTCHA) sesuai yang muncul di layar.
  5. Kemudian pilih opsi Cek Status.
  6. Secara otomatis status penyaluran BSU 2025 akan muncul.

Ini Daftar Status Pencairan BSU 2025

Penyaluran BSU 2025 yang dilakukan secara bertahap membuat setiap calon penerima akan memiliki status yang berbeda-beda. Baik itu antara satu orang dengan yang lainnya maupun perubahan status tiap individu secara berkala. Oleh sebab itulah, terdapat imbauan yang diberikan kepada calon penerima agar terus memantau pencairan BSU.

Setidaknya ada empat status pencairan BSU 2025 yang tak terlepas dari tahapan pencairan dana bantuan itu sendiri. Perlu dipahami, status pencairan BSU ini dapat dijadikan sebagai gambaran. Sebaliknya, seluruh tahapan pencairan BSU tetap mengacu pada aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Berikut uraiannya.

1. Masih Tahap Verifikasi dan Validasi

Status pencairan BSU 2025 yang bisa didapatkan oleh calon penerima adalah masih tahap verifikasi dan validasi. Biasanya status ini muncul saat pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria telah melakukan update nomor rekening. Secara umum, notifikasi yang ditampilkan saat calon penerima melakukan pengecekan di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan berbunyi, "Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status."

Sementara itu, apabila calon penerima melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker ada notifikasi berbeda yang akan didapatkan. Adapun notifikasi yang dimaksud bertuliskan, "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria/persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

2. Lolos Verifikasi

Selanjutnya, ada status pencairan BSU 2025 lainnya yang menunjukkan pekerja atau buruh lolos verifikasi. Meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi, tapi masih ada tahap validasi yang akan dilakukan oleh Kemnaker. Ini mengingat proses verifikasi dan validasi diperlukan agar BSU 2025 diberikan secara tepat sasaran.

Pada tahap ini, terdapat notifikasi berbeda yang mungkin akan diterima oleh calon penerima. Notifikasi tersebut secara garis besar bertuliskan, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.d."

Sementara itu, apabila calon penerima telah lolos verifikasi dan validasi akan ditetapkan sebagai penerima BSU. Mereka akan mendapatkan notifikasi yang menunjukkan mereka ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap tertentu. Saat melakukan pengecekan di laman BSU Kemnaker, secara umum notifikasi yang bisa saja didapatkan berbunyi, "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia."

3. Sudah Masuk Rekening

Kemudian status lainnya dalam tahapan penyaluran BSU adalah sudah masuk rekening. Hal ini menandakan dana BSU 2025 sudah cair. Secara umum, notifikasi yang akan diterima oleh pekerja atau buruh menunjukkan dana BSU sudah berhasil ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan sebelumnya.

Oleh sebab itulah, orang yang bersangkutan dapat langsung mengecek rekening mereka dengan mencermati saldo yang mungkin sudah bertambah. Apabila menemukan kendala, jangan ragu menghubungi customer care resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bukan Termasuk Penerima BSU

Kalau sebelumnya ada sederet status yang menunjukkan seseorang memiliki peluang mendapatkan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000, kali ini juga ada status yang menandakan orang yang bersangkutan bukanlah termasuk penerima. Hal ini dapat bermakna orang tersebut tidak termasuk dalam kriteria maupun persyaratan BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Status bukan termasuk penerima BSU dapat muncul saat seseorang melakukan pengecekan melalui laman resmi BSU Kemnaker. Notifikasi yang diterima bisa bertuliskan, "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

BSU 2025 Bisa Dicairkan Melalui Pospay

Tak hanya dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker, kini pekerja atau buruh selaku calon penerima BSU 2025 juga dapat menggunakan aplikasi Pospay untuk mengecek atau mencairkan BSU mereka.

Dikutip dalam salah satu unggahan di Instagram resmi @pospay_official, per tanggal 3 Juli 2025, penerima BSU 2025 sudah bisa mencairkan dana BSU mereka secara langsung di kantor pos terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun demikian, hanya penerima BSU yang memenuhi syarat saja yang bisa mencairkannya.

Namun demikian, mengingat dana BSU disalurkan bertahap, maka penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala. Ini dikarenakan bukan berarti pada tanggal 3 Juli 2025 seluruh penerima yang dana BSU disalurkan melalui PT Pos Indonesia akan secara otomatis bisa mencairkannya secara langsung. Sebaliknya, masing-masing penerima mungkin akan mendapatkan pencairan dana di tanggal-tanggal yang berbeda.

Cara Cek Penerima BSU via Aplikasi Pospay

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU melalui Pospay? Untuk diketahui, Pospay merupakan sebuah aplikasi yang dikelola oleh Pos Indonesia. Bagi calon penerima BSU yang ingin mengecek statusnya di Pospay, terlebih dahulu perlu untuk memasang atau install aplikasi ini.

Kemudian mereka tidak perlu melakukan login karena pihak Pospay telah menyediakan fitur khusus yang memungkinkan pengguna mengecek status BSU mereka. Silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk pengecekannya:

  1. Pasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
  2. Kemudian buka aplikasi tersebut.
  3. Pada bagian layar akan ditampilkan menu untuk melakukan login, pilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
  4. Lalu pilih fitur Cek Penerima Bantuan yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
  5. Menu Cek Penerima Bantuan otomatis akan muncul.
  6. Pengguna perlu memilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
  7. Baru setelahnya memasukkan NIK yang sesuai.
  8. Pilih opsi Cek Status Penerima.
  9. Secara otomatis status pengguna akan muncul.

Alur Pencairan BSU Lewat Pospay

Nah, bagi detikers yang sudah mendapatkan status sebagai penerima BSU dan penyaluran dananya melalui Pospay, perlu memperhatikan cara pencairannya di Kantor Pos. Mengacu pada publikasi 'Alur Pengecekan Bantuan Subsidi Upah' yang pernah diterbitkan oleh Kemnaker, terdapat cara pencairan BSU lewat Pospay yang berlaku pada penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Penerima BSU bisa datang ke kantor pos terdekat.
  2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay.
  3. Petugas atau juru bayar akan melakukan scan terhadap QR Code tersebut menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
  4. Petugas atau juru bayar akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU.
  5. Petugas atau juru bayar akan mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
  6. Apabila proses verifikasi dan validasi sudah benar, maka petugas atau juru bayar akan mengambil foto penerima BSU.
  7. Penerima BSU diarahkan untuk melakukan tanda tangan kuitansi di hadapan petugas atau juru bayar.
  8. Petugas atau juru bayar akan memberikan uang BSU.
  9. Penerima BSU akan diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN Pospay yang bisa digunakan untuk penerimaan BSU berikutnya maupun transaksi lainnya.

Itulah tadi rangkuman penjelasan mengenai cara cek penerima BSU 2025 dengan NIK KTP di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Kemudian per tanggal 3 Juli 2025 pencairan BSU juga dapat dilakukan melalui Pospay di Kantor Pos. Semoga informasi ini membantu!




(sto/afn)

Hide Ads