6 Cara Membuat QRIS All Payment dan Biayanya, Bisa Daftar Tanpa KTP!

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Rabu, 21 Mei 2025 13:25 WIB
Ilustrasi QRIS. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Hispanolistic)
Jogja -

Quick Response Indonesian Standard atau QRIS kini menjadi metode pembayaran yang sangat populer di Tanah Air. Seiring dengan meningkatnya penggunaan pembayaran ini oleh konsumen, para pelaku usaha pun sebaiknya beradaptasi dengan tren ini. Salah satunya adalah dengan memahami dan mempraktikkan cara membuat QRIS all payment.

Dilansir laman resmi Bank Indonesia, menggunakan QRIS memberikan banyak keuntungan bagi merchant, mulai dari meningkatkan peluang penjualan karena bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi, hingga membuat proses transaksi lebih praktis dengan satu kode QR yang berlaku untuk semua platform pembayaran. Hal ini membuat pelanggan merasa lebih nyaman dan mudah saat bertransaksi.

Selain itu, QRIS juga membantu efisiensi operasional, karena mengurangi kebutuhan uang kecil untuk kembalian, memudahkan pencatatan keuangan, dan menghilangkan keharusan setor tunai ke bank. Transaksi pun menjadi lebih aman karena terhindar dari risiko uang palsu atau kehilangan uang tunai. Penggunaan QRIS juga memberi kesan modern pada usaha, sehingga bisa memperkuat citra dan branding bisnis.

Lantas, bagaimana langkah-langkah membuat QRIS yang mendukung seluruh pembayaran, baik dari bank maupun dompet digital? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Cara Membuat QRIS All Payment Lengkap

Berdasarkan penelusuran detikJogja pada sejumlah platform penyedia layanan pembuatan QRIS, syarat dan langkah-langkah yang harus ditempuh calon pembuat QRIS relatif sama. Begitu juga dengan biayanya.

A. Persyaratan

Untuk membuat QRIS all payment, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Persyaratan umumnya meliputi:

  1. KTP pemilik usaha
  2. NPWP (jika ada)
  3. Surat izin usaha (jika diperlukan)
  4. Data usaha seperti nama toko, alamat, serta nomor handphone dan email aktif

Pendaftaran atau pembuatan QRIS all payment umumnya menggunakan KTP sebagai syarat utamanya. Jika tidak memiliki KTP, pemilik usaha dapat menggunakan dokumen identitas lain sesuai kebijakan penyedia jasa.

B. Langkah-langkah Membuat QRIS All Payment

Jika sudah mempersiapkan seluruh persyaratannya, detikers dapat melakukan pendaftaran mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

  1. Pilih penyedia jasa pembayaran (PJP) yang telah berizin dari Bank Indonesia.
  2. Lakukan pendaftaran melalui website atau aplikasi resmi PJP tersebut.
  3. Isi formulir dan data usaha, termasuk data pribadi, kontak, dan informasi bisnis.
  4. Verifikasi identitas, biasanya melalui OTP, unggah dokumen, dan verifikasi wajah.
  5. Setelah semua data terverifikasi, QRIS akan diaktifkan dan bisa dicetak atau diunduh.
  6. Gunakan dashboard atau aplikasi untuk memantau transaksi dan laporan keuangan.

C. Biaya

Pembuatan QRIS bisa bersifat gratis maupun berbayar, tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia jasa pembayaran (PJP). Beberapa PJP memberikan QRIS secara gratis tanpa biaya registrasi, sementara yang lain mungkin mengenakan biaya administrasi atau pengelolaan tertentu.

Ada juga yang memberikan promo seperti cashback setelah pendaftaran. Oleh karena itu, penting untuk membaca informasi biaya dengan teliti sebelum memilih penyedia layanan.

Hati-Hati Memilih Penyedia Layanan Pembuatan QRIS!

Sebelum menggunakan layanan QRIS untuk bisnismu, penting untuk memastikan bahwa penyedia jasa pembayarannya (PJP) sudah berizin resmi dari Bank Indonesia. Kembali dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, PJP ini akan menjadi mitra utama dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS, sehingga legalitas dan kredibilitasnya sangat berpengaruh terhadap kelancaran transaksi.

Menggunakan PJP tidak berizin bisa berisiko menimbulkan masalah, seperti keamanan transaksi yang tidak terjamin atau layanan yang tidak sesuai standar. Untuk memastikan bahwa PJP yang dipilih telah terdaftar dan berizin resmi, kamu bisa langsung mengakses situs Bank Indonesia melalui tautan berikut:

Di sana, pilih kategori 'QRIS' untuk melihat daftar lengkap PJP yang telah mendapat izin. Langkah ini penting untuk memastikan bisnis berjalan aman dan sesuai regulasi.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai cara membuat QRIS all payment. Semoga bermanfaat!



Simak Video "QRIS Segera Bisa Dipakai di Jepang"

(sto/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork