Kadin DIY Khawatir Kebijakan Tarif Trump Bikin Gelombang PHK Meningkat

Kadin DIY Khawatir Kebijakan Tarif Trump Bikin Gelombang PHK Meningkat

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 07 Apr 2025 17:18 WIB
Ilustrasi PHK
ilustrasi PHK. Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jogja -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY mengungkap dampak masuknya Indonesia dalam daftar mitra dagang Amerika Serikat (AS) yang dikenakan tarif balasan oleh Presiden AS Donald Trump sebesar 32%. Menurut Kadin DIY, gelombang PHK akan muncul jika pemerintah Indonesia tak bergerak cepat.

Ketua Komtap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kadin DIY, Timotius Apriyanto, mengatakan berbagai persoalan yang mungkin muncul dengan kebijakan itu salah satunya akan menimbulkan deindustrialisasi yang lebih masif.

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus harus bergerak cepat merespon terobosan Trump ini. Seperti memberikan penawaran sesuatu ke Amerika dengan posisi tawar yang dimiliki Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak segera maka dampaknya akan masif, akan lebih sulit lagi mengatasi dampaknya," ujar Tim melalui keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

"(Dampak yang terjadi) gelombang PHK lebih besar lagi. Ini pemerintah sebenarnya terlambat, tapi lebih baik dilakukan Pak Prabowo dan Tim Kadin Indonesia lobi ke Presiden Trump. Beberapa celah kita upayakan sehingga tidak memberatkan industri Indonesia," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kata Tim, kebijakan Trump ini sebenarnya sudah terlihat sejak akhir 2024. Menurutnya, sinyal kebijakan ini sudah terlihat saat Trump dengan tim ekonominya menerapkan Trump Risk Index.

"Saya ceramah di pertemuan Badan Statistik Indonesia kumpul di DIY, sudah saya sampaikan Trump risk index ini bahayanya jika dikenakan tarif tinggi," ujar Tim.

Dengan sinyal itu, lanjut Tim, harusnya sejak awal pemerintah Indonesia melakukan lobi diplomatik perdagangan internasional dengan Amerika. Pasalnya, Amerika memiliki kebijakan khusus untuk negara berkembang, seperti kebijakan fair trade yang sudah ada sebelum era Trump.

"Mereka (Amerika) itu melakukan timbal balik pembalasan. Kita dulu memang mengenakan tarif tinggi juga ke Amerika," ungkapnya.

Satu hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menguatkan industri ekspor-impor Indonesia, menurut Tim, dengan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Itu menghilangkan hambatan untuk impor barang jadi produk-produk luar negeri," katanya.

Dikutip dari detikFinance, sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat (AS) menjadi sasaran tarif impor baru yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump. Salah satunya Indonesia yang dikenakan tarif 32%.

Pengenaan tarif tersebut dilakukan kepada negara yang mengalami surplus tinggi dengan AS. Sementara, AS merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor RI.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jumat (4/4), ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada Februari 2025 sebesar US$ 2,347 miliar. Angka ini lebih tinggi dibanding Februari 2024 sebesar US$ 2,101 miliar dan Januari 2025 sebesar US$ 2,329 miliar.

Total ekspor Indonesia ke AS pada Januari-Februari 2025 tercatat US$ 4,677 miliar. Angka tersebut juga lebih tinggi dibanding Januari-Februari 2024 sebesar US$ 4,091 miliar. Peran ekspor RI ke AS terhadap total ekspor non migas pada periode Januari-Februari 2025 sebesar 11,35%.




(afn/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads