THR (Tunjangan Hari Raya) PNS (Pegawai Negeri Sipil) 2025 akan segera dicairkan pemerintah bulan ini. Tanggal berapa? Berikut ini informasi terbaru THR PNS 2025 mencakup jadwal dan besaran nominalnya.
Total, pemerintah sudah mengalokasikan 50 triliun rupiah untuk THR PNS 2025. Angka signifikan ini diharap bisa meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2025.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengafirmasi bahwasanya THR tahun ini akan cair seratus persen ketika ditanya. Hal ini disampaikan olehnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Saat ini, Maret 2025 tengah beranjak meninggalkan paruh pertama menuju separuh akhirnya. Jadi, kapan THR PNS 2025 bakal diterima pihak-pihak yang berhak? Simak info terbaru seputar jadwal pencairan dan besaran nominalnya di bawah ini, yuk!
Jadwal Pencairan THR PNS 2025
Biasanya, sebelum THR dicairkan, akan terbit Peraturan Pemerintah (PP) terkait ketentuan pembayaran. Terbitnya PP ini akan disusul Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berisikan pelaksanaan teknis pembayaran.
Perkembangan terbaru, sebagaimana rilis pers di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut, disebut bahwasanya THR paling cepat dibayarkan 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri:
"Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 15 (lima belas) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya," bunyi ayat (1) pasal 14.
Keterangan senada juga ditemukan dalam siaran pers di laman Kemensetneg. Dijelaskan bahwasanya THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, atau tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Adapun gaji ke-13, akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025 mendatang.
Namun, tidak menutup kemungkinan THR baru bisa detikers terima setelah Idul Fitri karena satu dan lain hal. Dasarnya adalah ayat berikut:
"Dalam hal tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," keterangan dalam ayat (2) pasal 14.
Perkiraan Besaran Nominal THR PNS 2025
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, dijelaskan bahwasanya terdapat sejumlah komponen selain gaji pokok yang akan diberikan melalui THR. Sebut saja tunjangan keluarga, pangan, kinerja, maupun jabatan. Oleh karena itu, besaran THR setiap PNS akan berbeda-beda sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sebagai gambaran, di bawah ini rincian nominal gaji pokok PNS berdasar golongan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok PNS:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.851.800-Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.399.200-Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 6.373.200
Untuk tambahan, khusus Calon PNS (CPNS), komponen gaji pokok dalam THR-nya hanya bisa dicairkan 80%. Dengan catatan, aturan yang berlaku untuk 2025 sama dengan 2024.
Selain komponen-komponen THR di atas, pemerintah juga mengeluarkan beberapa kebijakan lain tahun ini, yakni:
- Penurunan harga tiket pesawat selama 2 minggu libur Idul Fitri.
- Penurunan tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.
- Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.
- Pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
Demikian informasi terbaru menyangkut jadwal pencairan THR PNS 2025 yang perlu detikers ketahui. Semoga bermanfaat!
(sto/afn)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM