Lebaran selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu, tidak hanya untuk merayakan hari kemenangan, tetapi juga untuk menikmati waktu bersama keluarga. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mudik dan merayakan Idul Fitri dengan lebih leluasa. Sudah tahu libur dan cuti bersama Lebaran 2025 sampai tanggal berapa?
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional serta cuti bersama pada hari raya umat Islam tersebut. Dengan adanya libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan, masyarakat bisa merencanakan perjalanan dan kegiatan selama periode Lebaran.
Penasaran dengan informasi detail mengenai libur dan cuti bersama Lebaran 2025, detikers? Mari simak penjelasan lengkap di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025 sampai Tanggal Berapa?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, libur Lebaran 2025 diawali dengan hari libur nasional yang ditetapkan sebanyak 2 hari, yaitu pada Senin-Selasa, 31 Maret dan 1 April 2025. Selanjutnya, libur Lebaran ditambah dengan cuti bersama sebanyak empat hari. Detailnya adalah Rabu-Jumat, 2-4 April 2025, serta Senin, 7 April 2025.
Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa libur dan cuti bersama Lebaran 2025 dimulai pada Senin, 31 Maret 2025 dan berakhir pada Senin, 7 April 2025. Artinya, terdapat total enam hari libur pada momen Idul Fitri tahun ini.
Meskipun pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional serta cuti bersama untuk Idul Fitri 2025, kepastian mengenai awal bulan Syawal 1446 H tetap berpotensi mengalami perubahan. Pasalnya, pemerintah akan melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan jatuhnya tanggal 1 Syawal. Oleh karena itu, kita tetap perlu menunggu keputusan resmi yang akan datang.
Detail Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan total 6 hari libur untuk Idul Fitri 2025, terdiri dari 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Namun, jika memperhitungkan akhir pekan sebelum dan sesudah periode tersebut, waktu libur bisa menjadi lebih panjang. Dengan adanya tambahan Sabtu-Minggu sebelum dan di antara hari libur resmi, masyarakat bisa menikmati waktu libur hingga 10 hari.
Berikut rincian libur dan cuti bersama Lebaran 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri serta Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
- Sabtu, 29 Maret 2025: Akhir pekan
- Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Daftar Libur dan Cuti Bersama 2025 Lengkap
Selain libur dan cuti bersama Lebaran, tahun 2025 ini juga memiliki sejumlah tanggal merah lainnya yang sayang untuk dilewatkan. Masih dikutip dari SKB 3 Menteri, berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025 selengkapnya.
1. Hari Libur Nasional
Kita akan menjumpai 17 hari libur nasional. Berikut ini adalah detailnya.
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad Saw
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad Saw
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
2. Cuti Bersama
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama. Mari simak rinciannya di bawah ini!
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Demikianlah informasi lengkap mengenai libur dan cuti bersama Lebaran 2025 yang berakhir pada 7 April. Semoga bermanfaat!
(sto/afn)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang