Segini THR ASN-TNI-Polri 2025 yang Cair Mulai 17 Maret

Nasional

Segini THR ASN-TNI-Polri 2025 yang Cair Mulai 17 Maret

Firda Cynthia Anggrainy - detikJogja
Rabu, 12 Mar 2025 03:25 WIB
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR PNS-TNI/Polri.
Foto: Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR PNS-TNI/Polri. (Herdi/detikcom)
Jogja -

Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri akan dicairkan mulai 17 Maret, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025. Hal itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto hari ini.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025), dikutip dari detikNews.

Dilansir detikNews, Prabowo telah mengatur besaran THR hingga gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan, THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri akan diberikan sesuai dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Begitu pula ASN daerah, tapi sesuai dengan kemampuan tiap daerah.

ADVERTISEMENT

"Untuk THR dan gaji ke-13 besaran pemberian bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," kata Prabowo.

"ASN daerah diberikan sama dengan pemerintah pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing," sambungnya.

Adapun para pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads