Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri akan dicairkan mulai 17 Maret, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025. Hal itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto hari ini.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025), dikutip dari detikNews.
Dilansir detikNews, Prabowo telah mengatur besaran THR hingga gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan, THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri akan diberikan sesuai dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Begitu pula ASN daerah, tapi sesuai dengan kemampuan tiap daerah.
"Untuk THR dan gaji ke-13 besaran pemberian bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," kata Prabowo.
"ASN daerah diberikan sama dengan pemerintah pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing," sambungnya.
Adapun para pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi