Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman segera membangun fasilitas parkir di Pasar Godean. Fasilitas ini menjadi permintaan para pedagang pasar sebelum mereka pindah.
Kepala Dinas PUPKP Sleman, Mirza Anfansury saat dimintai konfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen pengadaan. Rencananya, bulan depan dokumen siap dan bisa mengajukan lelang proyek.
"Progresnya kita baru menyiapkan untuk pengadaannya. Ini sudah menyiapkan BPPK, nanti tunggu pelajari lagi dokumennya. Harapan saya mudah-mudahan di Februari ini kita bisa mengirim dokumen," kata Mirza saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza bilang, parkir Pasar Godean akan menempati lahan sisi utara pasar. Lokasi ini sebelumnya diperuntukkan kantor balai kesehatan, namun sekarang sudah dirobohkan dan diratakan.
"Lahannya di sisi sebelah utara pasar. Ada bangunan (balai kesehatan), ya di situ persis," ujarnya.
Pagu anggaran untuk pembangunan lahan parkir ini mencapai Rp 12 miliar. Dia menyebut jika proses administrasi lancar, Maret bisa dilakukan konstruksi.
"(Pagu anggaran) Kalau yang tempat parkir itu sekitar Rp 12 M. Mudah-mudahan kita penginnya Maret secepatnya artinya karena Februari kita bisa masuk, jadi pelaksanaannya Maret atau April," jelasnya.
Selain lahan parkir, Pemkab juga akan membangun jembatan penghubung dari tempat parkir menuju lantai dua pasar.
"Sehingga mereka yang pakai tidak perlu turun terus terganggu, nanti dia bisa melewati tempat penyeberangan," ujarnya.
Gedung parkir Pasar Godean didesain dua lantai. Tempat parkir ini dibangun menggunakan konstruksi beton dan atap galvalum. Proses konstruksi diperkirakan mencapai 3 bulan.
"Karena itu kan karena bangunannya baja itungannya 3-4 bulan selesai. Ya mudah-mudahan Juli-Agustus bisa digunakan," pungkas dia.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan