Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025 dan Cara Cek Status Pembayarannya

Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025 dan Cara Cek Status Pembayarannya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Senin, 20 Jan 2025 12:01 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana
Jogja -

Saat ini kita sudah memasuki pertengahan Rajab 1446 H. Artinya, ini semakin dekat dengan pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung pada bulan Dzulhijjah. Calon jemaah haji pun tengah bersiap menantikan jadwal pelunasan biaya haji 2025.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Pekalongan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI telah merilis rencana ibadah haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji akan mulai memasuki asrama haji di seluruh Indonesia pada 1 Mei mendatang.

Lantas, kapan jadwal pelunasan biaya haji 2025? Mari simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi Bank Syariah Indonesia (BSI), pelunasan biaya ibadah haji (BPIH) 2025 untuk musim haji 1446 Hijriah akan dilaksanakan di dalam dua tahap. Berikut ini rinciannya.

Tahap 1

Pelunasan pertama diperkirakan dimulai pada akhir Januari 2025. Pada tahap ini, calon jamaah yang telah memenuhi syarat dapat melunasi biaya sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Tahap 2

Fase pelunasan kedua dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025. Tahap ini biasanya diperuntukkan bagi jamaah cadangan atau yang tidak sempat menyelesaikan pelunasan di tahap pertama.

Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyiapkan berbagai kanal layanan untuk mendukung pelunasan. Calon jamaah dapat menyelesaikan proses pembayaran melalui kantor cabang BSI, aplikasi BYOND by BSI, layanan SISKOHAT, atau jaringan BSI Agen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Cara Cek Status Pembayaran Haji

Calon jemaah haji sebaiknya menginstal aplikasi Haji Pintar yang akan memudahkan dalam mendapatkan informasi penting, termasuk status pembayaran BPIH, status istithaah kesehatan, serta informasi lainnya terkait pelaksanaan ibadah haji. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan menjadi solusi praktis bagi jemaah yang ingin memantau proses pelunasan haji dari rumah.

Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut ini adalah langkah-langkah untuk memeriksa status pembayaran haji menggunakan aplikasi Haji Pintar.

  1. Pastikan aplikasi Haji Pintar sudah diunduh dan diinstal di perangkat Anda melalui Play Store.
  2. Cari aplikasi dengan ikon Kabah dan tulisan 'Haji Pintar'.
  3. Setelah aplikasi terbuka, pilih menu 'Informasi Jemaah Haji'.
  4. Pilih submenu 'Informasi Pelunasan'.
  5. Masukkan nomor porsi yang Anda miliki pada kolom yang tersedia.
  6. Tekan tombol untuk menampilkan data terkait nomor porsi tersebut.
  7. Setelah data ditampilkan, Anda dapat melihat informasi seperti:
    - Status pelunasan (sudah lunas atau belum lunas).
    - Detail pembayaran yang mencakup jumlah Bipih, setoran awal, nilai manfaat, dan sisa pelunasan.
    - Status istithaah kesehatan, yang menunjukkan apakah Anda memenuhi syarat kesehatan untuk melunasi BPIH.
  8. Jika status istithaah menunjukkan belum memenuhi syarat, segera konsultasikan dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui langkah selanjutnya.

Siapa yang Berhak Melakukan Pelunasan Biaya Haji?

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446H/2025M adalah mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak lunas yang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Hanya jemaah yang telah memenuhi kriteria dan terdaftar dalam sistem yang dapat melanjutkan proses pelunasan BPIH.

Daftar ini dapat diakses melalui berbagai kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Agama RI, yaitu:

  • Laman resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id.
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
  • Aplikasi Haji Pintar, yang dapat diunduh melalui Play Store dengan nama Haji Pintar (ikon Kabah dengan tulisan 'Haji Pintar').

Melalui aplikasi Haji Pintar, jemaah bisa mengecek status kelayakan pelunasan dengan memilih menu Informasi Jemaah Haji lalu Informasi Pelunasan. Setelah memasukkan nomor porsi, jemaah akan mendapatkan informasi terkait tahap pelunasan, status cadangan, embarkasi, jumlah Bipih, setoran awal, nilai manfaat, jumlah pelunasan, status pelunasan, dan status istithaah.

Berapa Biaya Haji 2025?

Dilansir laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan BPIH untuk tahun 2025 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 55.431.750,78 untuk setiap jemaah. Angka ini merupakan 62 persen dari total biaya penyelenggaraan haji yang ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79.

Penetapan biaya ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, pada 6 Januari 2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Selain itu, total kuota jemaah haji 2025 juga telah ditetapkan yaitu 221.000 orang, terbagi menjadi 203.320 jemaah untuk haji reguler dan 17.680 jemaah untuk haji khusus.

Demikian tadi penjelasan lengkap mengenai jadwal pelunasan biaya haji 2025 hingga cara cek status pembayaranya. Semoga bermanfaat, detikers!




(par/dil)

Hide Ads