Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2025 dan Jadwal Cairnya

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2025 dan Jadwal Cairnya

Anindya Milagsita - detikJogja
Minggu, 12 Jan 2025 08:42 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi bansos BPNT 2025. Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jogja -

Salah satu bantuan sosial atau bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kalangan tertentu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, tidak seluruh masyarakat bisa mendapatkannya, sehingga informasi seputar syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai menjadi informasi yang perlu untuk diketahui bagi setiap orang.

Mengacu dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, bahwa bantuan sosial secara non tunai adalah bantuan sosial yang diberikan untuk tujuan tertentu. Dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (2) bahwa tujuan diberikannya bantuan sosial ini adalah untuk menanggulangi kemiskinan, baik itu dalam kaitan memberikan perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pelayanan dasar.

Hal tersebut menandakan bantuan pangan non tunai diberikan kepada masyarakat golongan tertentu yang termasuk dalam persyaratan yang telah ditetapkan secara resmi. Lantas, apa sajakah syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai yang perlu dicermati oleh masyarakat? Simak penjelasannya berikut ini, ya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2025

Terkait dengan syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai di tahun ini, masyarakat dapat merujuk salah satunya pada Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai. Melalui peraturan tersebut dapat diketahui bahwa BNPT akan diberikan setiap bulannya dalam wujud uang elektronik.

Alih-alih dapat dicairkan menjadi uang tunai, BPNT yang diterima oleh penerima manfaat dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah tersedia melalui layanan e-warung. Dijelaskan juga bahwa peserta BPNT hanya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya tercantum di dalam data penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu saja, BPNT juga diutamakan bagi peserta program keluarga harapan yang terdata sebagai penerima bantuan dan pemberdayaan sosial yang sumbernya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, rincian syarat penerima BPNT juga tertuang di dalam sebuah publikasi berjudul 'Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non-tunai' yang diterbitkan secara resmi oleh Kemensos RI, bahwa KPM BPNT adalah keluarga yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan.

Tidak hanya itu saja, KPM BPNT juga nama dan alamatnya harus termasuk dalam basis data sebagai 40% penduduk termiskin di kabupaten atau kota tersebut. Tidak hanya diperuntukkan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKN) saja, BPNT juga dapat diperoleh oleh non-PKH dengan catatan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Jadwal Cairnya Bantuan Pangan Non Tunai 2025

Lantas kapan BPNT 2025 cair? Mengenai hal ini, belum ada informasi yang disampaikan oleh pihak Kemensos RI terkait dengan tanggal pasti pencairan bantuan sosial yang satu ini. Namun, masyarakat dapat mengacu pada jadwal penyaluran BPNT yang telah berlangsung di tahun sebelumnya.

Seperti diungkap dalam laman resmi Portal Informasi Indonesia, bahwa penyaluran dana BPNT tahap V 2024 sebelumnya diselenggarakan pada bulan Oktober 2024. Dana yang disalurkan pada saat itu dirapel untuk penyaluran bulan September hingga Oktober. Padahal BPNT ini disalurkan secara berkelanjutan setiap bulannya.

Mengacu dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa adanya kemungkinan jadwal cairnya BPNT 2025 juga menunjukkan waktu yang serupa dengan tahun sebelumnya, yaitu 2024. Diperkirakan berikut jadwal BPNT apabila skema yang digunakan masih menggunakan cara dirapel setiap 2 bulan sekali:

  • BPNT Tahap 1: Januari sampai Februari 2025
  • BPNT Tahap 2: Maret sampai April 2025
  • BPNT Tahap 3: Mei sampai Juni 2025
  • BPNT Tahap 4: Juli sampai Agustus 2025
  • BPNT Tahap 5: September sampai Oktober 2025
  • BPNT Tahap 6: November sampai Desember 2025

Sementara itu, masih merujuk pada publikasi 'Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non-tunai' disampaikan informasi mengenai estimasi tanggal penyaluran dana BPNT ke rekening KPM. Adapun estimasi waktunya adalah setiap tanggal 25. Oleh karena itu, masyarakat sebagai penerima manfaat dapat melakukan pengecekan pada tanggal tersebut secara berkala.

Berapa Jumlah Bantuan Pangan Non Tunai 2025 yang Didapat?

Masih mengacu dari sumber yang sama, setiap KPM akan menerima dana BPNT sebesar Rp 200.000 setiap bulannya. Dana tersebut akan langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. Adapun bank mitra yang dipilih oleh pemerintah untuk penyaluran dana BPNT ini di antaranya ada Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, pada penyaluran BPNT Tahap V yang berlangsung di bulan Oktober 2024 lalu, dana yang disalurkan kepada KPM sebesar Rp 400.000. Hal ini dikarenakan, dana tersebut merupakan sistem rapel untuk 2 bulan sekaligus yaitu September dan Oktober. Oleh karenanya, besaran dana BPNT 2025 nantinya yang diterima oleh KPM bisa sebesar Rp 200.000 untuk 1 bulan saja atau Rp 400.000 yang dirapel untuk 2 bulan.

Cara Cek Dapat atau Tidak Bantuan Pangan Non Tunai 2025

Untuk memastikan apakah masyarakat mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai atau tidak, bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Laman yang dimaksud adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Merujuk dari laman resmi tersebut, dijelaskan bahwa Cek Bansos Kemensos memiliki sistem yang akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang telah diisikan oleh para pengguna. Sebagai acuan bagi masyarakat, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Lengkapi kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).
  3. Masukkan huruf kode yang ditampilkan pada layar.
  4. Pilih opsi Cari Data.
  5. Saat yang bersangkutan bukan termasuk penerima manfaat, akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
  6. Sebaliknya, apabila yang bersangkutan termasuk penerima manfaat, maka terdapat informasi jenis bantuan sosial yang akan diterima.
  7. Dengan cara ini, seseorang dapat memastikan apakah dirinya termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 atau bukan.

Demikian tadi penjelasan mengenai syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 lengkap dengan jadwal cair dan cara cek dapat atau tidaknya bansos tersebut. Semoga membantu.




(par/par)

Hide Ads