- Pengertian Kebijakan Moneter
- Instrumen Kebijakan Moneter 1. Operasi Pasar Terbuka (open market operation) 2. Fasilitas Diskonto (discount policy) 3. Cadangan Wajib Minimum (reserve requirement) 4. Imbauan (moral suasion)
- Pengertian Kebijakan Fiskal
- Instrumen Kebijakan Fiskal 1. Penerimaan atau Perpajakan (tax policy) 2. Pengeluaran (expenditure policy)
Dalam istilah ekonomi, dikenal sebuah kebijakan bernama kebijakan moneter. Kebijakan ini kerap disandingkan dengan kebijakan lain, yaitu kebijakan fiskal. Lantas, apa maksud dari dua kebijakan itu dan bagaimana perbedaannya?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pada dasarnya sama-sama mengatur perekonomian suatu negara. Masing-masing kebijakan ini memiliki instrumen berbeda-beda.
Perbedaan mendasar dari kedua kebijakan adalah lembaga yang mengeluarkan kebijakannya. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian masing-masing kebijakan yang dikutip dari laman Bank Indonesia, Kemenkeu, dan jurnal berjudul Peranan Instrumen Kebijakan Moneter Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Aceh oleh Safuridar Safuridar.
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia. Kebijakan ini berkaitan dengan pengelolaan dan peredaran uang rupiah di masyarakat.
Tujuan utama kebijakan moneter adalah untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Maksud dari stabilitas nilai rupiah, yaitu kestabilan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah.
Kestabilan harga barang dan jasa secara umum diukur dari inflasi yang rendah dan stabil. Sementara itu, kestabilan nilai tukar rupiah diukur dari kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain. Inflasi yang rendah, dan stabil, serta kestabilan nilai tukar Rupiah ini sangat penting bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi.
Instrumen Kebijakan Moneter
Untuk menyukseskan kebijakan moneter, Bank Indonesia memiliki beberapa instrumen yang menjadi sarana pelaksanaan kebijakan, meliputi instrumen langsung dan instrumen tidak langsung. Berbagai instrumen itu adalah:
1. Operasi Pasar Terbuka (open market operation)
Instrumen ini bertujuan agar bank sentral dapat memengaruhi sasaran operasionalnya, yaitu suku bunga atau jumlah uang beredar secara lebih efektif. Hal itu, karena sinyal arah kebijakan moneter dapat disampaikan melalui pasar terbuka yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara terbuka dan pembentukan suku bunganya ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.
2. Fasilitas Diskonto (discount policy)
Fasilitas diskonto adalah fasilitas kredit atau simpanan yang diberikan oleh bank sentral kepada bank umum dengan jaminan surat berharga dan tingkat diskonto yang ditetapkan oleh bank sentral sesuai dengan arah kebijakan moneter. Tinggi rendahnya tingkat diskonto akan memengaruhi permintaan kredit dari bank.
3. Cadangan Wajib Minimum (reserve requirement)
Cadangan wajib minimum adalah jumlah alat likuid minimum yang wajib dipelihara oleh bank. Cadangan ini berfungsi sebagai alat likuiditas yang menstabilkan posisi keuangan bank umum pada saat krisis, sekaligus menjadi indikator keberhasilan atau kegagalan bank. Namun, Cadangan wajib minimum yang berlebihan akan menimbulkan kerugian bagi pihak perbankan.
4. Imbauan (moral suasion)
Bank sentral juga dapat melakukan imbauan kepada bank umum untuk melakukan kebijakan tertentu. Imbauan ini bersifat tidak mengikat, tetapi sebagai lembaga yang kredibel imbauan bank sentral biasanya memiliki dampak yang cukup efektif dalam kebijakan moneter.
Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diatur oleh Kementerian Keuangan yang dalam hal ini atas nama Pemerintah Indonesia. Kebijakan ini berkaitan dengan penerimaan negara, pengeluaran atau belanja negara dan pembiayaan atau investasi pemerintah.
Tiga fungsi utama dari kebijakan fiskal yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi. Dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan bahwa fungsi alokasi dari APBN mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
Sementara itu, fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Sedangkan, fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal memiliki dua instrumen pokok yang mampu menjawab pertanyaan tentang bagaimana pengaruh penerimaan dan pengeluaran negara terhadap kondisi perekonomian, tingkat pengangguran, dan inflasi. Kedua instrumen itu adalah:
1. Penerimaan atau Perpajakan (tax policy)
Penerimaan negara sektor pajak merupakan penerimaan negara yang sifatnya swadaya sebagai sumber pembiayaan negara karena berdasar pada kemampuan keuangan masyarakat. Perpajakan menjadi sumber utama penerimaan negara, tetapi selain itu masih ada beberapa sumber pendapatan non-pajak, seperti laba BUMN dan hibah.
2. Pengeluaran (expenditure policy)
Pengeluaran negara melalui kegiatan pemerintah berkaitan dengan fungsi yang dijalankan oleh pemerintah dan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kemakmuran dan keamanan dalam masyarakat. Pengeluaran ini dapat terbagi menjadi berbagai variabel, seperti pengadaan barang, gaji pejabat, hibah, hingga subsidi atau bantuan sosial.
Itulah penjelasan tentang kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Keduanya saling berhubungan untuk menciptakan kondisi ekonomi suatu negara yang stabil dan berkelanjutan. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Ridwan Luhur Pambudi, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sto/cln)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM