Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka 9.070 formasi CPNS 2024. Sebanyak 7.214 di antaranya tersedia untuk lulusan SMA/SLTA sederajat, yaitu jabatan pemeriksa keimigrasian dan penjaga tahanan.
Sementara 1.856 lainnya tersedia untuk widyaiswara, kurator keperdataan, perancang perundang-undangan, analis sumber daya aparatur, pemeriksa paten, pemeriksa desain industri, analis hukum, analis kebijakan, auditor, penerjemah bahasa Inggris, analis kekayaan intelektual, pranata komputer, dokter, dokter gigi, asisten apoteker, bidan, dan perawat.
Tertarik untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS Kemenkumham 2024, detikers? Mari simak persyaratan selengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat CPNS Kemenkumham 2024
Dikutip dari Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 yang diterbitkan Kemenkumham, inilah persyaratan CPNS 2024 di instansi tersebut.
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit
- Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan.
- Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
- Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat adalah minimal 163 cm untuk pria dan minimal 158 cm untuk wanita.
- Pelamar harus memenuhi persyaratan lulusan sebagai berikut:
- Widyaiswara - Ahli Pertama: Magister S-2 dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK minimal 2,75.
- Jabatan lainnya: Sarjana S-1 atau Diploma III dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK minimal 2,75.
- Dokter dan Dokter Gigi: Profesi Dokter/Dokter Gigi dengan IPK minimal 2,75 dan memiliki Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku.
- Asisten Apoteker, Bidan, Perawat: Diploma III dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK minimal 2,75 dan memiliki Surat Tanda Registrasi yang masih -berlaku.
- Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula: Lulusan SLTA Sederajat dari sekolah yang terdaftar di Kementerian terkait.
Dokumen Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Jabatan Non SLTA
1. Kebutuhan Umum
- Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam.
- Scan Surat Pernyataan dengan e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam.
- Scan e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
- Scan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Scan Ijazah sesuai jabatan yang dilamar.
- Scan Transkrip Nilai dengan IPK minimal 2.75.
- Scan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai bagi lulusan luar negeri.
- Cetakan tangkapan layar akreditasi program studi dari BAN-PT.
- Scan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (khusus tenaga kesehatan).
2. Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan
- Scan Surat Lamaran dengan e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam.
- Scan Surat Pernyataan dengan e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam.
- Scan e-KTP dengan domisili Kalimantan atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
- Scan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Scan Ijazah sesuai jabatan yang dilamar.
- Scan Transkrip Nilai dengan IPK minimal 2.75.
- Scan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai bagi lulusan luar negeri.
- Cetakan tangkapan layar akreditasi program studi dari BAN-PT.
- Scan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (khusus tenaga kesehatan).
3. Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Seluruh dokumen pada Kebutuhan Umum (poin 1-9).
- Scan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis disabilitas.
- Video singkat menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar, diunggah ke YouTube, dan tautan disampaikan pada akun pendaftaran SSCASN.
Dokumen Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Jabatan SLTA
- Scan Surat Lamaran dengan e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam.
- Scan Surat Pernyataan dengan e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam.
- Scan e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
- Scan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Scan ijazah, scan transkrip/daftar nilai, atau scan surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan luar negeri atau pesantren/madrasah.
- Scan Surat Keterangan Domisili apabila lokasi kebutuhan tidak sesuai dengan domisili pada e-KTP.
Demikian informasi lengkap mengenai formasi CPNS 2024 Kemenkumham, syarat, dan dokumennya. Semoga bermanfaat!
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi