Catat Dab! Jadwal Pemadaman Wonosari-Sleman Hari Ini

Info JOG

Catat Dab! Jadwal Pemadaman Wonosari-Sleman Hari Ini

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Kamis, 06 Jun 2024 06:00 WIB
Pemeliharaan jaringan listrik
Ilustrasi jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Kamis 6 Juni 2024. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Jogja -

Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdampak pemeliharaan jaringan listrik hari ini. Simak jadwalnya di artikel ini.

PLN Unit Pelayanan 3 (UP3) DIY mengumumkan beberapa daerah akan terjadi pemadaman listrik lantaran pemeliharaan jaringan listrik pada Kamis (6/6/2024) dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kami sampaikan 'Pemeliharaan Jaringan' guna menjaga kelancaran pasokan ke tempat pelanggan serta dalam upaya mencegah gangguan yang dapat mengakibatkan listrik padam," tulis PLN dalam keterangan yang diterima detikJogja, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya bahwa layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai, namun apabila selesai lebih awal, aliran listrik akan dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan," sambungnya.

Jadwal Pemeliharaan Jaringan Listrik

Wonosari

Pemadaman dilakukan di wilayah Wonosari mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sejumlah daerah yang terdampak antara lain Ngringin Jatiayu, Candi Jatiayu, Tuwuhan Jatiayu, Kerdon Jatiayu, Tegalsari Jatiayu, Kedungdowo Jatiayu, Sawahan Jatiayu, Pengkol Jatiayu, Warung Gedangrejo, Pangkah Gedangrejo, Banjardowo, Gedangrejo, Jlantir Gedangrejo dan Sumberejo Gedangrejo.

ADVERTISEMENT

Sleman

Selanjutnya, wilayah Sleman dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Cakupan daerah meliputi Kembangarum, Balong, Gatak, Kenaruhan, Bungas, Gading, Kadisobo, Klegen, dan sekitarnya.

Wates

Terakhir wilayah Wates pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB. Kantor Kesehatan Pelabuhan Yogyakarta, Pencengan, UD Elma Jaya, Tambak dan sekitarnya terdampak pemadaman listrik.

Masyarakat diimbau untuk tidak mendirikan bangunan, menempatkan tiang antena, atau memasang baliho dalam jarak 2,5 meter dari jaringan listrik.

Selain itu, dilarang juga bermain layang-layang dekat jaringan listrik, melemparkan benda ke arah jaringan listrik, serta melakukan penebangan pohon di sekitar jaringan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN.




(apu/apu)

Hide Ads