Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Ini Nominal, Tugas hingga Syaratnya

Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Ini Nominal, Tugas hingga Syaratnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 27 Mei 2024 13:17 WIB
Marshaller sedang bekerja memarkir pesawat
Ilustrasi marshaller atau tukang parkir pesawat. Foto: Getty Images/iStockphoto/Svitlana Hulko
Jogja -

Tahukah kamu bahwa pesawat juga memiliki tukang parkir? Namun, tidak seperti tukang parkir biasa, ada tugas dan syarat khusus untuk seorang tukang parkir pesawat dengan besaran gaji tertentu.

Istilah resmi untuk tukang parkir pesawat adalah marshaller. Dikutip dari situs Japan Airlines, marshaller adalah staf ground handling yang bertugas memberi petunjuk pada pilot di manakah pesawatnya mesti berhenti.

Seorang marshaller memiliki peran penting untuk memastikan keselamatan penumpang dan pesawatnya dengan cara memandu pilot. Sebab, pilot dan kopilot yang duduk di kokpit memiliki visibilitas terbatas terhadap landasan pacu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, dengan tanggung jawab yang besar, berapakah gaji tukang parkir pesawat alias marshaller? Mari simak informasi seputar nominal, tugas, dan syarat tukang parkir pesawat berikut ini.

Nominal Gaji Tukang Parkir Pesawat

Berdasar informasi dari situs resmi Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD), di Indonesia, gaji tukang parkir pesawat cukup bervariasi. Rentangnya adalah mulai 4 juta sampai 7 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Jika dihitung setahun, maka estimasi pendapatan juru parkir pesawat adalah sekitar 48 sampai 84 juta. Kendati demikian, nominal ini akan berbeda tergantung pengalaman, lokasi bandara, dan maskapai penerbangan tempat marshaller bekerja.

Dilansir detikFinance, jam kerja tukang parkir pesawat di Indonesia cukup panjang, yakni selama 13 jam sehari. Tiga belas jam kerja ini dapat dimulai dari pukul 06.00-19.00 atau 18.00-07.00 pagi.

Untuk perbandingan, dikutip dari ZipRecruiter, rata-rata gaji per jam marshaller di Amerika Serikat adalah 26,06 dolar per jam. Jika dikonversi ke dalam rupiah dengan kurs 16 ribu per dolar Amerika, maka dalam satu jam, seorang marshaller Amerika dapat mengantongi kurang lebih 416 ribu rupiah.

Adapun sepuluh kota dengan gaji tertinggi bagi tukang parkir pesawat terbang secara berurutan adalah San Francisco, San Jose, Oakland, Hayward, Ashland, Vallejo, Antiokhia, Seattle, Lebanon, dan Everett.

Tugas Tukang Parkir Pesawat

Masih mengutip laman STTKD, berikut ini beberapa tugas tukang parkir pesawat antara lain:

  1. Memastikan pesawat bisa dikeluarkan dengan baik dari apron sebelum lepas landas.
  2. Mengecek kondisi sekitar dan memastikan tidak ada hambatan bagi pesawat.
  3. Berkomunikasi dengan pilot dan pihak bandara.
  4. Memberikan aba-aba atau sinyal dengan jelas dan bisa dipahami pilot.
  5. Berkonsentrasi dan tidak mudah terdistraksi saat bertugas.

Ketika menjalankan tugas, seorang tukang parkir pesawat wajib memakai beberapa alat pelindung diri (APD). Dikutip dari laman Bandara Budiarto, ini daftar APD nya:

  1. Rompi
  2. Penutup telinga (earmuff)
  3. Kacamata (face shield)
  4. Jas hujan yang khusus dipakai saat hujan
  5. Sepatu safety (Safety shoes)
  6. Sarung tangan (gloves)

Syarat Menjadi Tukang Parkir Pesawat

Sebelum dapat mulai bekerja sebagai seorang marshaller, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dihimpun dari situs resmi Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto, persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Usia minimal 18 tahun saat mendaftar pendidikan.
  2. Minimal lulusan SMA/sederajat.
  3. Tinggi pria minimal 165 cm.
  4. Tinggi wanita minimal 160 cm.
  5. Tidak buta warna
  6. Memiliki tinggi dan berat badan ideal.

Di Indonesia sendiri ada banyak sekolah yang menyediakan pendidikan untuk menjadi seorang tukang parkir pesawat. Estimasi biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan pendidikan ini adalah kurang lebih 13 juta rupiah.

Nah, itulah informasi mengenai nominal gaji tukang parkir pesawat, tugas, dan syarat-syaratnya. Apakah detikers tertarik untuk bekerja sebagai marshaller pesawat? Semoga informasinya bermanfaat, ya!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads