BPOM DIY melakukan uji lab terhadap beberapa sampel makanan di Pasar Sleman. Hasilnya, ada temuan cumi mengandung formalin.
"Testing sebanyak 18 sampel ya. Terdiri dari misalnya mi basah kemudian kerupuk dan kudapan-kudapan, tahu, dan kemudian juga ada ikan asin. Dari 18 yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin yaitu cumi asin," kata Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo kepada wartawan di Pasar Sleman, Senin (25/3/2024).
Atas temuan itu, BPOM kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan terhadap pedagang. Kemudian, barang dagangan berupa cumi asin juga diminta untuk tidak dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan pembinaan tidak untuk dijual oleh penjual, diamankan. Dan untuk tindaklanjutnya pedagang tentunya kita lakukan pembinaan dan produknya kita minta untuk diturunkan tidak dijual," ujarnya.
Cumi asing yang ditemukan berformalin di Pasar Sleman, Senin (25/3/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
Bagus melanjutkan, dari informasi yang dia terima, cumi asin berformalin itu didapat dari wilayah Jawa Tengah.
"Kemudian tadi ada informasi sumbernya dari Jawa Tengah. Nanti kita tindaklanjuti terkait dengan sumber pengadaan atau pemasoknya," ujarnya.
Lebih lanjut Bagus mengatakan, selama bulan Ramadan BPOM telah melakukan pengawasan di seluruh DIY. Bagus mengakui memang masih ada beberapa temuan.
Ke depan, BPOM masih akan memasifkan pengawasan makanan jelang Lebaran. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari bahan pangan rusak maupun berbahaya.
"Kita sudah melakukan pengawasan sebanyak 45 sarana dan kurang lebih 75 persen memenuhi ketentuan. Kemudian 25 persen tidak memenuhi ketentuan masih ditemukan misalnya produk kedaluwarsa, maupun produk-produk yang rusak," ucapnya.
(cln/apl)













































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo