Pasar Sentul Jogja telah selesai direvitalisasi. Bangunan pasar tiga lantai itu semakin cantik dengan desain ala indische.
Peresmian Pasar Sentul itu dilakukan pada Selasa (27/2/2024). Bangunan pasar kini didominasi warna putih dan tampak lebih modern dengan eskalator di dalamnya.
"Revitalisasi pasar dimulai tahun 2023 dan total menghabiskan anggaran Rp 23 miliar Dana Keistimewaan," kata Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsep pembangunan Pasar Sentul ini pada bagian fasad menggunakan konsep gaya arsitektur indische," sambung Singgih.
![]() |
Singgih memerinci ada tiga ukuran kios mulai dari 3x3 meter, 3x2 meter, dan los berukuran 1x2 meter. Pada lantai satu nantinya akan ada 291 pedagang, lantai dua 230 pedagang, dan lantai tiga mengakomodasi 48 pedagang.
"Untuk pasar rooftop hanya dibuka pagi hari untuk menampung pedagang luberan," jelasnya.
![]() |
Bangunan Pasar Sentul juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya. Mulai dari tempat ibadah hingga ruang kesehatan. Bangunan pasar pun diklaim ramah bagi disabilitas.
"Untuk fasilitas penunjang, terdapat plaza, tempat parkir, ruang pengelola, ATM perbankan, tempat ibadah, toilet, ruang kesehatan dan sarana pengamanan. Tak kalah penting terdapat eskalator di lantai 1 dan 2, juga Pasar Sentul ini memiliki akses yang ramah bagi disabilitas," terangnya.
![]() |
Pasar Sentul ini diklaim muat menampung 700 pedagang. Pembagian kios para pedagang pun disebut transparan.
"Kita sudah bertemu para pedagang untuk kemudian kita lotre. Jadi kita lakukan secara transparan dan terbuka, tidak ada kongkalikong, semuanya fair," jelas Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Jogja Veronica Ambar Ismuwardani di lokasi yang sama.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Zalsabilah Ridwan, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi