Tenaga Honorer Batal Dihapus November 2023, Ini Alasannya

Nasional

Tenaga Honorer Batal Dihapus November 2023, Ini Alasannya

Tim detikFinance - detikJogja
Senin, 11 Sep 2023 18:12 WIB
Menpan-RB Azwar Anas
Menpan-RB Azwar Anas (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
Jogja -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023. Hal ini mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Azwar Anas menjelaskan bakal ada opsi yang diambil pemerintah terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer yang semula akan dilakukan pada 28 November 2023. Opsi ini nantinya akan termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya (batal dihapus 28 November 2023). Kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR," kata Azwar Anas saat ditemui di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Senin (11/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batalnya penghapusan tenaga honorer ini telah diperkuat dengan adanya surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

"Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada, mereka tidak gajian nanti. Kemarin sudah menyiapkan anggaran di 2024. Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta, itu setara dengan 30% pengangguran nasional," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Azwar Anas menegaskan tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer baru. Hal ini nantinya akan diperketat dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Termasuk pengisian PNS selama ini pengisian PNS kan diatur detail di UUD sehingga kadang bisa 2 tahun baru pengadaan PNS. Karena kosong, maka Pemda, K/L ngisi orang berupa honorer. Ke depan, pengisian ASN tidak harus 2 tahun sekali, (tapi) setiap saat," ucapnya.

Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan kapan tenaga honorer betul-betul resmi akan dihapus. Pembahasan RUU ASN sendiri ditargetkan akan rampung di DPR RI selambat-lambatnya pada Oktober 2023.

"Kita evaluasi secara lebih komprehensif di RUU ASN. September insyaallah, September atau Oktober lah," pungkas dia.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads