Seorang pria paruh baya inisial W (55) ditangkap warga karena berbuat cabul di Jalan Cik Ditiro, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja. Pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada wanita.
Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, saat dimintai konfirmasi mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/10), pukul 17.50 WIB.
"Saat itu, korban perempuan berusia 26 tahun berjalan di trotoar bersama seorang saksi berinisial JS (20)," kata Dani Hasan kepada detikJogja, Sabtu (24/10/2026).
Saat itu, korban melihat pelaku yang tengah duduk di atas sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan menunjukkannya ke korban.
"Melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vega warna putih biru mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan onani (masturbasi) dengan pandangan mata mengarah kepada korban," ungkapnya.
"Melihat hal tersebut, korban berteriak dan kemudian warga masyarakat di sekitar lokasi mengamankan pelaku. Kemudian datang personel Polsek Gondokusuman Yogyakarta," lanjutnya.
Pelaku kemudian diperiksa. Hasil pemeriksaan, kata Dani, pelaku mengakui perbuatan cabulnya.
"Atas perbuatannya, W diproses hukum atas dugaan tindak pidana pornografi atau kesusilaan di muka umum. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap W. W disangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Dalam keterangan polisi, perkara tersebut disebut memiliki ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun," terangnya.
Sejumlah barang bukti juga diamankan petugas. Seperti sepeda motor dan baju milik pelaku.
"Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain celana pendek warna biru, kaus abu-abu, tas selempang cokelat, sepasang sandal, helm abu-abu, serta sepeda motor Yamaha Vega berwarna putih biru," ucap Dani.
Peristiwa cabul tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah Instagram @yogykarta_josjis. Dalam unggahan itu, seorang pria yang melakukan aksi cabut tersebut diamankan warga dan petugas.
"Pelecehan seksual teriadi 17:50 | 23/10/26 di wilayah UGM. Kronologi korban dengan teman kosnya, berhubung berjalan di trotoar kecil posisi depan belakang. Korban di belakang, bapak pelaku duduk di atas motor yang di pepetkan ke trotoar dan dia menyodorkan alat kelaminnya dan juga o***i di hadapan korban. Sempat korban menarik tas pelaku justru di teriaki maling oleh bapak itu. Alhamdulillah warga sekitar langsung menangkap pelaku sebelum pihak kepolisian datang," tulis akun itu dikutip detikJogja.
Simak Video "Video Penerima Anugerah Program Inovasi Pembangunan detikJateng-Jogja Awards 2026"
(apu/apu)