Curhat Wisatawan di Malioboro Dicegat DC Padahal Mobilnya Beli Tunai

Curhat Wisatawan di Malioboro Dicegat DC Padahal Mobilnya Beli Tunai

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 22 Okt 2026 13:19 WIB
Ilustrasi upaya tarik paksa mobil Lexus Rp 1,3 M yang dibeli tunai oleh debt collector (DC) dari BFI Finance.
Ilustrasi. Foto: Gemini AI)
Jogja -

Seorang wisatawan mendapatkan pengalaman yang tidak mengenakan saat berwisata di kawasan Malioboro. Ia dicegat sekelompok dept collector (DC) dan akan menarik mobilnya yang dibelinya secara tunai atau cash.

Wisatawan yang diketahui bernama Olivia itu pun menyampaikan curhatnya di media sosial Theads hingga viral. Curhatan tersebut diunggah akun Threads @oliviakaramoy pada Selasa (20/10). detikJogja pun diizinkan untuk mengutip unggahan tersebut oleh pemilik akun bernama Olivia Kartini Karamoy tersebut.

"HATI-HATI, baru aja kejadian sm aku di Mall Malioboro Yogyakarta. mobil tiba2 di hadang oleh komplotan DebtCol mau rampas mbl aku katanya plat palsu dan ini mbl mereka. padahal aku beli mbil cash (second dealer)," curhat Olivia dalam unggahannya di aplikasi Threads dikutip detikJogja, Rabu (21/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan liht sendiri itu ada surat jalan abal2 tanpa spasi, bayangin aku bawa 2 anak. tadi langsung minta tolong security. dan aku juga tlp 110 langsung gercep ada anggota polis langsung ke TKP . aku selesain di PolrestaYogya. makasih polisi bantu bgt, pa satpam mall jg bantuin aku," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, menjelaskan insiden terjadi saat pemilik mobil sedang membeli oleh-oleh di salah satu toko oleh-oleh di Jalan Mataram.

"Didatangi dari pihak finance, penagihan kredit itu. Kemudian sesuai dengan kronologis yang di (unggahan) itu, (pemilik mobil) menunjukkan, 'Ini lho suratnya', terus 'ini lho bukti kepemilikan saya', dari pemiliknya itu," ungkap Dani saat dihubungi wartawan.

"Nah terus dari pihak pembawa kendaraan tersebut telepon ke 110. Terus dari Polresta langsung ditindaklanjuti, direspons. Kemudian personel dari Polresta datang ke lokasi. Kemudian dibicarakan, kalau dibicarakan di situ kan nggak nyaman kayak gitu. Akhirnya sepakat untuk dibicarakan di Polresta Jogja," sambungnya.

Setelah di Mapolresta Jogja, kata Dani, pemilik mobil menunjukkan STNK mobil tersebut. Sedangkan pihak Polresta Jogja mengecek data kepemilikan mobil itu.

"Diceknya kan melalui Samsat itu, muncullah identitas. Identitas itu milik dari pembawa kendaraan gitu. Jadi plat, kan kalau dicek kan ada plat nomornya ini, nomor rangkanya ini, nomor mesinnya ini, nah itu match punyanya si pemilik," beber Dani.

Berdasarkan bukti itu, Dani menyebut, data yang dibawa debt collector ternyata tidak sesuai dengan mobil tersebut.

"Ya jadi beda data gitu. Yang beda ini di pelat, pelat nomornya. Entah itu beda depannya atau apa itu saya nggak tahu persisnya. Nomor rangka nomor mesin sama, tapi pelatnya beda. Tapi yang di Samsat itu plat yang benar adalah plat yang dibawa oleh pemilik," ujar Dani.

"Ya kalau itu nggak tahu, nggak tahu nomor rangka nomor mesinnya itu data dari, ya mungkin pihak finance-nya itu kan mungkin punya data, atau mungkin itu data lama kemudian sudah balik nama kan juga bisa," lanjutnya.

Lebih lanjut Dani mengonfirmasi, kejadian ini berakhir secara kekeluargaan lantaran pemilik mobil tak mengambil langkah hukum.

"Jadi pemilik mobil itu nggak (mengambil langkah hukum), jadi selesai dengan kekeluargaan, bukan damai ya, tapi kekeluargaan. Terus pihak si penagihan kredit itu dia mengakui, 'Oh, mungkin data dari kami yang keliru', kayak gitu," pungkasnya.



(apl/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads