Warga dan pengguna jalan yang melintas di simpang empat Jalan Suryatmajan, Gondomanan, Kota Jogja dihebohkan dengan adanya baliho raksasa dengan visual bocah SD. Siapa sosok bocah bernama Rayhan Andhika Putra yang nampang di baliho tersebut pun masih menjadi teka-teki.
Viral di Media Sosial
Keberadaan baliho bocah SD dengan ukuran cukup besar itu viral usai diunggah di media sosial oleh X @txtdrjkt. Dalam unggahan itu terlihat foto bocah laki-laki bernama Rayhan Andhika Putra di baliho mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya dan gurunya di SDN Lempuyangan I.
"warga jogja memang bedaaa. Rayhan keren bgt dekkk," tulis unggahan tersebut dikutip detikJogja, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah Terpasang Sejak Kemarin
Seorang penjaga warung kelontong di sekitar lokasi, Arni, menyebut baliho itu sudah ada sejak kemarin sore. Namun, ia tak mengetahui pasti kapan pemasangan baliho tersebut.
"Saya lihat udah dari kemarin sore sih, sampai hari ini masih ada. Tapi saya nggak tahu itu dipasang kapan, tiba-tiba udah saya lihat ada," ujar Arni kepada detikJogja di lokasi.
Sementara pengemudi becak di kawasan tersebut, Paryaji, juga mengatakan hal senada. Ia mengaku sudah melihat baliho tersebut sejak kemarin sore.
"Dari kemarin sore itu udah ada. Lucu wae ya, ada anak ditaruh di Baliho, sempat kaget aku kemarin lihatnya. Sebelum-sebelumnya kayaknya nggak ada yang kayak gitu, baru sekali ini," tegasnya.
Belum Berizin
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja, Budi Santosa, menyebut jika baliho tersebut belum mengantongi izin. Hal ini diketahui dari data base yang ada.
"Informasi sementara di data base perizinan reklame belum ada," ungkap Budi kepada detikJogja lewat pesan singkat, Kamis (8/10/2026).
Akan Ditertibkan
Budi menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jogja untuk penertiban baliho tak berizin tersebut.
"Tindakan akan dilakukan oleh Satpol PP, tindak lanjut akan disesuaikan SOP-nya teman-teman Satpol PP," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti baliho tak berizin tersebut.
"Kalau yang paling tahu status perizinan dari DPMPTSP, akan kami tindak lanjuti," katanya.
