Polresta Sleman menaikkan status kasus pencabulan bocah berusia 3,5 tahun oleh ayah kandungnya ke tahap penyidikan. Kasus ini telah dilaporkan sejak April 2026 lalu.
"Untuk perkara yang bayi sedang kami tangani, proses dalam penyidikan. Dalam penyidikan sejak tanggal 16 September," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitria, saat ditemui di Mapolresta Sleman, Jumat (18/9/2026).
Cahya melanjutkan polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan saat ini ada tiga saksi, dari ibu selaku pelapornya, dan dari terlapor, dan juga dari keluarga terlapor, " tuturnya.
"Untuk tersangkanya belum ada, masih dalam penyidikan," lanjutnya.
Cahya memastikan kasus kekerasan seksual tersebut tetap diproses secara hukum. Penyidik menegaskan tidak ada mekanisme restorative justice (RJ) atau mediasi dalam tahap penyidikan perkara tersebut.
"Untuk tindak pidana kekerasan seksual tidak ada RJ atau mediasi. Namun misal nanti ada mediasi, itu nanti bisa untuk pertimbangan dari hakim. Namun dari tingkat penyidikan, kami tidak ada untuk upaya RJ," katanya.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia 3,5 tahun di Sleman diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman sejak April 2026 dan hingga kini masih berstatus penyelidikan.
"Jadi ada ada luka yang tidak wajar, atas pemeriksaan di situ, itu ada rujukan di Rumah Sakit Bhayangkara, dilakukan visum juga di situ," terang kuasa hukum ibu korban, Refingo Krishna Andyamond saat dihubungi, Kamis (17/9).
Refingo menjelaskan, kejadian ini bermula saat Ibu korban berinisial RN mengambil korban yang diasuh oleh mantan suaminya atau ayah korban pada 31 Maret 2026.
Semenjak berpisah pada 2025 lalu, kata Refingo, ayah dan ibu korban secara bergantian mengasuh korban.
"Pertama itu 31 Maret, ibu korban itu mengambil anak di kediaman mantan suami si pelapor. Nah ketika diambil itu, badan anak itu hangat, jadi kayak nggak enak badan," jelas Refingo.
Tanpa curiga ibu korban langsung membawa korban pulang. Namun keesokan harinya, betapa kagetnya sang ibu ketika mendapati adanya bercak darah di popok korban. Tanpa pikir panjang, ibu korban langsung memeriksakan korban ke Puskesmas Turi.
"Kan mau memandikan anak, dilepaslah pampers si anak itu ada bercak darah di situ. Nah ibu korban 'ini anak kurang dari 4 tahun kok sudah menstruasi', gitu. Awalnya tidak tidak memikirkan hal yang macam-macam. Terus saat itu langsung dibawa ke Puskesmas," papar Refingo.
