Viral di media sosial keluhan peserta upacara 17 Agustus di Trirenggo, Bantul, yang diminta membayar parkir meski ada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub). Pihak Dishub Bantul sendiri sudah melayangkan klarifikasi.
Diketahui, insiden ini viral di akun Instagram @kabarmahasiwa.id.
"Momen ini teriadi di Bantul, Yogyakarta. Sejumlah peserta yang hendak mengikuti upacara HUT RI disebut tetap diminta membayar parkir oleh tukang parkir, meski di lokasi terlihat ada petugas Dishub. Bahkan, polisi wanita yang datang ke lokasi juga terlihat ikut membayar saat diminta uang parkir. Kejadian ini pun menuai kritik, dianggap justru menormalisasi pungutan liar," demikian unggahan itu seperti dilihat detikJogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klarifikasi Dishub
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, mengakui setiap ada acara yang melibatkan massa besar pastinya akan terjadi masalah terkait parkir. Ia mengungkapkan sebelum rangkaian acara HUT ke-81 RI, Dishub Bantul sudah berkoordinasi dengan Kalurahan Trirenggo.
"Karena itu kami sudah antisipasi, sebelum rangkaian hari jadi kami sudah koordinasi dengan Kalurahan Trirenggo, Jogoboyo dan Dukuh agar saat di rangkaian dan upacara 17-an tidak ada masalah yang timbul akibat parkir," kata Singgih, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan Dishub tidak mengeluarkan izin terkait parkir di lokasi acara. Singgih berdalih keberadaan oknum juru parkir (jukir) di sana tidak ada kaitannya dengan pihaknya.
"Kami dari Dishub tidak mengeluarkan izin parkir di sana (lapangan Trirenggo) saat upacara 17 Agustus," ujarnya.
Selain itu, Dishub sama sekali tidak menerima sepeser pun dari hasil oknum tukang parkir yang menarik tarif parkir saat upacara 17 Agustus di Lapangan Trirenggo.
"Adanya pungutan parkir di sana tidak ada yang masuk Dishub dan kas daerah," ucapnya.
Oknum Jukir Dipanggil
Sebagai tindak lanjut, jukir tersebut sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Pelaku pemungut parkir hari ini kami panggil untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Berdasarkan pengakuan si jukir, dia tidak memaksa, melainkan uang parkir diberikan peserta secara sukarela. Singgih berkata Dishub bakal melakukan klarifikasi lanjutan untuk memastikannya.
"Kalau dari pengakuan sementara itu katanya sukarela, jadi pelaku mengaku tidak memungut paksa, hanya sukarela. Tapi semua itu masih pengakuan sementara dan saat ini masih kami mintai klarifikasi," ujarnya.
