Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan kesedihannya terkait kasus dokter hingga tenaga medis yang berkomentar nirempati kepada pasien BPJS Kesehatan. Pihaknya juga akan mengecek status mereka, apakah pegawai atau masih pelajar.
"Saya sedih sekali melihat, tenaga kesehatan itu dan juga tenaga-tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat itu harus memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kita kalau kita kemudian tidak, kita nirempati seperti itu," kata Menkes ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, dikutip detikHealth dari Antara, Jumat (7/8/2026).
Saat ditanya apakah akan memberikan sanksi kepada dokter hingga nakes yang terbukti menuliskan komentar tidak berempat tersebut, Menkes mengatakan akan memeriksa status kepegawaian mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan selanjutnya, nanti kita akan cek apakah yang bersangkutan statusnya itu pegawai atau masih pelajar," ujar Menkes.
Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengantongi 10 nama dokter hingga perawat yang menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial Threads. Investigasi KKI masih berjalan.
"Bisa jadi (bertambah). Ini kan nggak dihapus akunnya mereka kan," kata Pimpinan KKI Muhammad Syahril di Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
"Kita bisa tahu semua di media sosial kan. PNS ada, swasta ada. Dokter gigi ada," imbuh dia.
Syahril menambahkan, KKI belum bisa menunjukkan nama-namanya dan rumah sakit tempat mereka bertugas. Kasus ini lebih mengarah pada dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan media sosial, bukan tindakan langsung kepada pasien.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal