UAD Pecat Mahasiswa Lecehkan Teman KKN

Round-Up

UAD Pecat Mahasiswa Lecehkan Teman KKN

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 16 Jul 2026 08:00 WIB
Universitas Ahmad Dahlan
Universitas Ahmad Dahlan. Foto: Dok UAD
Jogja -

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja memecat mahasiswa berinisial ACR yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi saat melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Di sisi lain, Polresta Sleman juga tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, mengatakan langkah tegas diambil setelah menindaklanjuti Surat Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT- UAD/VII/2026 tentang Surat Rekomendasi terkait kekerasan seksual mahasiswa di lokasi KKN.

Pimpinan universitas lalu memutuskan memberikan sanksi akademik yang dituangkan melalui Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa Atas Nama ACR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UAD secara resmi menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat kepada mahasiswa berinisial ACR berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa. ACR secara resmi kehilangan statusnya sebagai mahasiswa beserta seluruh hak yang melekat padanya selama di UAD," ujar Ariadi melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (15/7/2026) malam.

ADVERTISEMENT

"UAD tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya," imbuhnya.

Diketahui, kabar ini mencuat setelah diunggah akun Instagram @bemfhuad. Disebutkan mahasiswa berinisial ACR melakukan tindak pelecehan seksual kepada dua mahasiswi.

Unggahan itu menyebut pelaku turut menceritakan tindakannya itu kepada banyak pihak. Korban disebutkan telah menempuh mekanisme internal dengan menyampaikan laporan ke LPPM UAD.

LPPM, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), dan unit terkait kemudian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Polresta Sleman Selidiki

Diberitakan sebelumnya, Polresta Sleman telah menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja. Polresta Sleman tengah menyelidiki kasus ini.

Namun, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro belum membeberkan secara rinci soal laporan yang masuk terkait kasus ini.

"Benar terkait informasi tersebut, (laporan) telah diterima oleh Polresta Sleman," jelas Argo saat dihubungi, Senin (13/7/2026).

"Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," sambungnya.



(dil/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads