Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardiyanto dilaporkan ke polisi terkait tudingan menghina Presiden Prabowo Subianto. Tiyo pun mengaku siap menjalani proses hukum.
"Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujarnya saat ditemui di UGM, Sleman, Kamis (25/6/2026).
Meski begitu saat ini dirinya belum menerima panggilan. Saat ini dirinya memilih fokus tetap kritis terhadap pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," imbuh Tiyo.
Menurutnya, para pihak yang melaporkannya ingin menunjukkan loyalitasnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia pun berharap Prabowo mengapresiasi para pelapor.
"Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.
Diketahui, Tiyo setidaknya dilaporkan oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo.
Firdaus melaporkan Tiyo ke Polres Tangerang Selatan atas tudingan menghina kepala negara. Sementara LBH Garda Prabowo mengadukan Tiyo ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.
"Saya melaporkan mantan Ketum BEM atau presiden BEM UGM. Karena dia telah menghina Kepala Negara, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan mefitnah SPPG dan MBG," kata Firdaus dalam unggahan instagram pribadinya, dilansir detikNews, Rabu (17/6/2026). Firdaus sudah mengizinkan detikcom untuk mengutipnya.
