Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, menjadi korban pembubaran ibadah secara paksa oleh salah satu ormas. Polemik ini viral di media sosial.
"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun Instagram @davidherson_official seperti dilihat detikJogja.
"Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja," lanjut akun tersebut.
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, mengungkap insiden itu terjadi pada Minggu (24/5). Yulius mengaku Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi terkait pergerakan tersebut. Akan tetapi, kejadian tersebut akhirnya tetap terjadi.
"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucapnya.
Pengakuan Ormas yang Bubarkan Ibadah
Forum Jihad Islam (FJI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara usai jadi pihak yang membubarkan ibadah. FJI DIY menyatakan ibadah di GMS dibubarkan lantaran ada penolakan di kalangan warga dan menyinggung masalah perizinan.
"Jadi itu bangunan itu kan sudah dua tahun, dari mulai apa, proses pembangunan. Nah, kemarin kan mau diresmikan dari pihak GMS," kata Ketua FJI DIY, Abdurrahman.
Rencana peresmian tersebut, kata Abdurrahman, ternyata tidak diketahui warga. Masyarakat bertanya-tanya lantaran ada gereja di di wilayah yang mayoritas beragama Islam.
"Itu kan namanya GMS itu. Nah, GMS itu kan warga kan tidak tahu GMS itu artinya apa, kan gitu kan. Ada yang bilang itu gudang apa, ada bilang yaitu mau buat kafe, kan gitu," ujarnya.
Pada Sabtu (23/5) malam, Abdurrahman mengungkap ada pertemuan antara pendeta, Polsek Sewon, Kapanewon Sewon hingga Kesbangpol Kabupaten Bantul. Pertemuan itu membahas soal peresmian GMS.
"Nah, intinya dari pihak gereja ini kan mau mengadakan acara peresmian, tapi sudah diingatkan dari Kesbangpol, dan warga pun juga menolak. Dari Kesbangpol memanggil pendetanya dan pendetanya itu hanya berdasarkan surat izin lapor di Kemenag," ucapnya.
Kesbangpol, kata, Abdurrahman, saat itu telah meminta agar mempertimbangkan peresmian GMS. Pasalnya GMS belum mengantongi izin secara penuh dan dalam pembangunannya juga tidak melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul.
"Terus karena itu belum ada izin, Kesbangpol sudah menyampaikan kalau itu belum kuat karena belum ada izin. Tapi kalau dari pihak gereja mau tetap bersikukuh mau mengadakan acara, nanti kalau ada apa-apa tidak bertanggung jawab," katanya.
Simak Video "Video Menag soal Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul: Semoga Tak Terulang "
(apu/apu)